3 Anggota DPRD TTU yang Intimidasi dr. Icha Pakaenoni Dilaporkan ke Polda NTT dan DPR RI

Prosesi pemakaman almarhumah dr. Icha Pakaenoni / foto: kompas

EXPONTT.COM – Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni akan dilaporkan ke Polda NTT dan Komisi IX DPR RI.

Ketiga anggota DPRD tersebut yakni Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Norbertus Bani dari PKB, dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar.

Keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni disebut akan melapor ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026 dan akan mengadukan kasus ini ke Komisi IX DPR RI.

Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon mengaku telah berkomunikasi langsung dengan keluarga dan menyatakan Polda NTT akan menangani kasus secara profesional, objektif, transparan, dan independen.

“Saya sudah komunikasikan dengan pihak keluarga bahwa pada Jumat nanti mereka melaporkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT,” kata AKBP Samuel.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal seluruh proses penyelidikan dan penyidikan secara normatif, profesional, objektif, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.

Paman almarhumah dr. Icha, Viktor E. Manbait, mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.

Menurut keluarga, Nihayatul Wafiroh menyatakan siap mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan perlindungan tenaga medis.(*)