72 Bahasa Daerah NTT Terancam Punah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak 72 bahasa daerah asli Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam bayang-bayang kepunahan. Dari 72 bahasa daerah itu, terdapat sejumlah bahasa daerah yang dalam keadaan kritis terancam punah.

Menurut analisis yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT, ada empat bahasa daerah di Provinsi NTT yang terancam punah yaitu bahasa Beilel, bahasa Sar, bahasa Kafoa, dan bahasa Nedebang. Keempat bahasa tersebut dituturkan oleh masyarakat di Kabupaten Alor.

Kondisi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pelindungan, pendokumentasian, serta revitalisasi bahasa daerah agar tetap diwariskan kepada generasi muda dan tidak hilang ditelan zaman.

Terkait isu ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Ambrosius Kodo, mengaku pihaknya telah melakukan kajian sebagai langkah awal.

“Kita melalui bidang kebudayaan, UPTD Taman Budaya serta berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi NTT melakukan kajian-kajian serta upaya-upaya untuk perlindungan bahasa-bahasa daerah yang terancam punah,” ujarnya, Jumat, 24 Juli 2026.

Dari hasil kajian yang pernah dilakukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tengah merancang agar diupayakan bahasa-bahasa daerah diintegrasikan ke dalam kurikulum pelajaran muatan lokal di satuan-satuan pendidikan.

“Kita upayakan diintegrasikan di dalam kurikulum muatan lokal, untuk memastikan bahasa daerah terjaga,” jelasnya.(*)