Pemkot Kupang Optimistis Target Perubahan APBD 2026 Tercapai, PAD Digenjot

Sidang paripurna DPRD Kota Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang optimistis seluruh target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal hingga akhir tahun.

Optimisme tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Sidang III DPRD Kota Kupang, Kamis, 17 September 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja dan dihadiri anggota DPRD Kota Kupang serta jajaran kepala OPD, badan, bagian, kepala bidang, camat, BLUD RSUD S.K. Lerik, dan Perumda.

Dalam sidang tersebut, tanggapan dan jawaban Wali Kota Kupang atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Jefry Pelt bersama para asisten.

Pemerintah menjelaskan, Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga 4 September 2026 serta penyesuaian terhadap perkembangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pemkot memastikan target pendapatan dan belanja yang ditetapkan memiliki kesiapan pelaksanaan hingga 31 Desember 2026. Program dan kegiatan yang realisasinya masih rendah akan terus digenjot.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari sejumlah objek pajak dan retribusi yang masih memiliki ruang peningkatan.

Penambahan target tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan jumlah wajib pajak, serta hasil pemutakhiran dan verifikasi data di lapangan.

Pemkot juga terus melakukan validasi data untuk memperoleh gambaran potensi PAD yang lebih riil, termasuk perkembangan jumlah wajib pajak dan objek pajak, perubahan omzet atau dasar pengenaan pajak, perkembangan usaha, tingkat kepatuhan pembayaran, serta identifikasi objek pajak baru maupun yang belum sepenuhnya terdata.

Untuk menekan piutang dan tunggakan pajak, pemerintah melakukan inventarisasi dan pemetaan berdasarkan jenis serta tahun pajak. Strategi penagihan juga diperkuat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Guna mengejar target hingga akhir Desember 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang menggulirkan program Bapenda Baronda dengan sejumlah inovasi.

Di antaranya Bapenda Ceria, berupa diskon 5 persen untuk penetapan pajak di bawah Rp1 juta; Bapenda Nyala, berupa perpanjangan jatuh tempo untuk memperluas kepatuhan dan membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak; serta amnesti pajak daerah yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak menunaikan kewajibannya dalam rangka pengendalian tahun berjalan.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan melalui monitoring berkala berdasarkan jenis pajak dan mempercepat penagihan piutang.

Digitalisasi pembayaran juga terus diperluas melalui kanal non-tunai terintegrasi seperti QRIS, mobile banking, dan V-Tax yang terhubung dengan data wajib pajak.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Kupang berharap realisasi pendapatan daerah, khususnya PAD, dapat terus meningkat dan target Perubahan APBD 2026 tercapai hingga akhir tahun.(*)