EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk segera membangun kantor Dinas Sosial sendiri yang representatif.
DPRD Kota Kupang berkomitmen akan mengawal dan mendorong agar sebelum berakhirnya periode DPRD 2024-2029 dinas sosial memiliki kantor tetap.
Diketahui, hingga kini Dinas Sosial Kota Kupang belum memiliki gedung kantor sendiri.
Sejak Kota Kupang menjadi daerah otonom pada 1996, Dinas Sosial masih menggunakan gedung sewaan. Dan dari tahun 2024 hingga saat ini, pelayanan Dinas Sosial berlangsung di sebuah rumah sewaan di bilangan Jalan Veteran.
Menurut Richard, pembangunan kantor Dinas Sosial menjadi salah satu perjuangan DPRD Kota Kupang pada periode 2024-2029.
“Sejak lama kantor Dinas Sosial menyewa lahan. Untuk itu, di periode 2024-2029, kita optimis untuk bisa membangun kantor Dinas Sosial,” ungkap Richard saat diwawancarai, Jumat, 18 September 2026.
Ia mengatakan, Dinas Sosial merupakan sentra utama pelayanan sosial bagi masyarakat Kota Kupang. Karena itu, keberadaan gedung kantor sendiri sangat penting, terutama untuk mendukung pelayanan sekaligus menampung bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Richard menegaskan, kantor Dinas Sosial juga harus dilengkapi gudang yang memadai. Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menyimpan berbagai bantuan sosial sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Karena salah satu persyaratan yang menjadi prinsip, yaitu Dinas Sosial harus mempunyai gudang. Sehingga bansos-bansos bagi warga bisa ditampung di situ. Ini wajib kita bangun karena ini pelayanan dasar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, keterbatasan fasilitas kantor dan gudang menjadi salah satu kendala Kota Kupang dalam memperoleh bantuan tertentu dari pemerintah pusat, seperti bantuan beras maupun bantuan mitigasi bencana.
“Kita bisa dapat bantuan dari pemerintah pusat lebih banyak lagi jika kita punya kantor dan gudang Dinas Sosial yang memadai,” tambahnya.
Dorong Perencanaan Segera
Lebih lanjut, Richard mengatakan DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota Kupang segera merampungkan perencanaan pembangunan kantor Dinas Sosial untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD, terutama terkait kebutuhan anggaran.
“Karena Dinas Sosial ini sudah cukup lama persoalan kantornya, sudah lebih dari satu dekade. Perencanaan sudah dilakukan pemerintah, nanti kita diskusikan lebih lanjut terkait anggarannya,” ujarnya.
Richard juga membuka opsi pembangunan kantor dilakukan secara bertahap melalui skema multiyears atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kemarin ada anggaran penyertaan modal Rp20 miliar yang kita drop. Kita bisa distribusikan untuk perencanaan kantor Dinas Sosial ini dan mungkin bisa kita mulai pembangunannya,” katanya.
Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah belum memungkinkan pembangunan sekaligus, proyek tersebut dapat dilakukan dalam dua atau tiga tahun anggaran.
“Kalau lihat kondisi keuangan saat ini, kita lakukan dalam dua atau tiga tahun tidak apa-apa. Sehingga jika kita ajukan proposal untuk bantuan ke Kementerian Sosial sudah jelas,” pungkasnya.(*)




