Hukrim  

Dugaan TPPO Mencuat di Hotel Sasando, 7 Pemandu Lagu Mengaku Haknya Belum Dibayar

Hotel Sasando di Kota Kupang / foto: ExpoNTT.com
Hotel Sasando di Kota Kupang / foto: ExpoNTT.com

EXPONTT.COM, KUPANG – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditres PPA dan PPO Polda NTT menyelidiki dugaan TPPO dan pelanggaran ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang.

Mengutip Digtara, Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/28/IX/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 17 September 2026.

Tim yang dipimpin Ipda Calvin N. Manafe telah mendatangi Hotel Sasando di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Dalam penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai tujuh perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu di Pub Likurai Hotel Sasando. Mereka kini sudah tidak bekerja setelah terjadi pergantian manajemen dan penutupan permanen Pub Likurai.

Ketujuh perempuan tersebut mengaku belum menerima hak selama sekitar tiga bulan bekerja. Mereka juga disebut telah beberapa kali meminta pembayaran kepada pihak manajemen sebelumnya.

Selain persoalan hak pekerja, mereka juga diminta meninggalkan mess yang berada di lingkungan Hotel Sasando. Manajemen baru menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap kontrak kerja yang dibuat oleh manajemen sebelumnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penyidik masih mendalami apakah rangkaian peristiwa tersebut mengandung unsur TPPO maupun tindak pidana ketenagakerjaan.

“Ditres PPA dan PPO masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh. Keterangan dari para pihak akan diklarifikasi dan didukung dengan pengumpulan dokumen maupun bahan keterangan lainnya untuk mengetahui secara terang peristiwa yang terjadi serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” ujar Henry, Rabu (30/9/2026).

Penyidik selanjutnya akan memeriksa dokumen hubungan kerja, termasuk kontrak kerja, serta meminta klarifikasi dari manajemen Hotel Sasando dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Karena masih dalam tahap penyelidikan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta dan keterangan berhasil didalami oleh penyidik,” pungkasnya.(*)