Kafilah Kecamatan Aesesa Raih Juara Umum  MTQ ke-VIII Nagekeo

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus menyerahkan piala kepada Kafilah Aesesa yang keluar sebagai Juara Umum di MTQ ke-VIII Nagekeo / foto: Bambang Nurdiansyah

EXPONTT.COM, KUPANG – Kafilah Kecamatan Aesesa ditetapkan sebagai   juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VIII tingkat Kabupaten Nagekeo tahun 2026.

Ajang yang berlangsung pada 29 April hingga 2 Mei di Mbay itu menempatkan Aesesa di puncak klasemen dengan perolehan nilai yang terpaut jauh dari para pesaingnya.

Berdasarkan rekapitulasi nilai yang diumumkan Sekretaris Dewan Hakim, Maqbul Separ, pada malam penutupan , Aesesa mengoleksi 76 poin. Posisi kedua ditempati Kecamatan Boawae dengan 49 poin. Adapun Kecamatan Mauponggo meraih 19 poin, disusul Wolowae (18), Nangaroro (15), dan Keo Tengah (14).

Selisih angka yang mencolok tersebut menegaskan konsistensi dan kesiapan kafilah Aesesa dalam hampir seluruh cabang lomba.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, dalam sambutannya mengingatkan bahwa MTQ tidak boleh berhenti pada seremoni dan capaian angka semata. Ia menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan hidup yang membumi dalam praktik sosial.

“Al-Qur’an bukan hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi dihayati dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.

Di tengah konteks keberagaman sosial di Nagekeo, Bupati juga menyoroti nilai toleransi sebagai fondasi penting yang harus terus dirawat. Menurut dia, harmoni yang terjaga merupakan modal sosial yang tidak kalah penting dari capaian-capaian formal dalam ajang keagamaan.

Apresiasi turut disampaikan kepada panitia dan seluruh peserta yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ. Kepada para pemenang, ia menyampaikan selamat, sementara bagi yang belum berhasil diminta untuk tidak berhenti berlatih.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Laga Rema dalam sambutan penutupan MTQ tersebut. Shafar menilai bahwa MTQ memiliki peran strategis dalam memperkuat keimanan sekaligus menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa substansi MTQ terletak pada internalisasi nilai, bukan sekadar kompetisi.

Lebih jauh, ia menyinggung kesiapan Nagekeo sebagai calon tuan rumah MTQ tingkat provinsi yang rencananya digelar pada tanggal 20 hingga 28 Juni 2026.

Menurutnya, kesiapan teknis harus dirancang secara terukur, mulai dari akomodasi hingga fasilitas pendukung.
“Kita tidak hanya bicara kesiapan seremoni, tetapi juga kapasitas teknis dalam melayani peserta dari berbagai daerah,” katanya.

MTQ VIII Nagekeo dengan demikian tidak hanya menjadi arena kompetisi, tetapi juga refleksi atas kualitas pembinaan keagamaan di tingkat lokal—sekaligus ujian kesiapan daerah menatap agenda yang lebih besar di tingkat provinsi.(***)