EXPONTT.COM, MBAY – Adimat Mane Tima kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kabupaten Nagekeo untuk periode 2025–2030.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Adimat menjadi bukti kuat bahwa kepemimpinannya masih mendapat dukungan besar dari kader PAN di Kabupaten Nagekeo.
Di bawah kepemimpinannya pada periode sebelumnya, PAN Nagekeo dinilai berhasil bangkit dari keterpurukan politik yang sempat dialami dalam beberapa periode lalu.
Konsolidasi internal partai, penguatan struktur hingga tingkat kecamatan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat menjadi sejumlah faktor yang dinilai membawa PAN kembali memiliki posisi strategis dalam peta politik daerah.
Adimat Mane Tima resmi dilantik pada 16 Mei 2026 di Kupang bersama jajaran pengurus inti DPD PAN Nagekeo lainnya, yakni Sekretaris Fortunatus Naga dan Bendahara Syahrifal Gasim.
Pelantikan tersebut menjadi awal dimulainya kepengurusan baru PAN Nagekeo untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PAN se-Kabupaten Nagekeo yang berlangsung di Aula Hotel Sasandi Mbay, Sabtu (23/5/2026), Adimat menegaskan bahwa PAN harus terus bergerak menjadi partai yang dekat dengan rakyat dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin muda berkualitas.
Menurutnya, tantangan politik ke depan semakin besar sehingga seluruh kader PAN harus memiliki kesiapan, kapasitas, dan mental kepemimpinan yang kuat.
Ia meminta seluruh pengurus DPC dan kader PAN di tingkat desa maupun kecamatan untuk terus menjaga soliditas partai dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Hari ini PAN Nagekeo memiliki dua kursi di DPRD. Saya yakin pada Pemilu 2029 nanti, PAN Nagekeo akan menambah jumlah kursi di lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo. Optimisme itu harus dibangun bersama dengan kerja nyata seluruh kader,” ujar Adimat di hadapan peserta Muscab.
Ia mengatakan, keberhasilan partai politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana partai hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kader PAN diminta untuk aktif turun ke tengah masyarakat dan memahami persoalan riil yang dihadapi warga.
Adimat juga menekankan bahwa Muscab bukan hanya sekadar agenda organisasi atau kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai.
Melalui Muscab, seluruh kader PAN dari tujuh kecamatan di Kabupaten Nagekeo diharapkan dapat menyatukan visi dan langkah menghadapi agenda politik mendatang.
Dalam arahannya, Adimat menyampaikan empat hal penting yang wajib dimiliki setiap kader PAN sebagai seorang politisi dan calon pemimpin masa depan, yakni leadership (kepemimpinan), manajemen, taktik, dan strategi.
Menurut dia, leadership menjadi dasar utama dalam membangun kepercayaan publik. Seorang kader politik harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta memiliki keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Seorang leadership harus berjiwa besar dan berpikir besar.
Sementara kemampuan manajemen diperlukan agar kader mampu mengelola organisasi partai secara baik, mulai dari penguatan struktur hingga pengelolaan program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain itu, taktik dan strategi politik juga dinilai penting agar kader PAN mampu membaca dinamika politik serta menyusun langkah-langkah yang tepat dalam memenangkan hati masyarakat pada setiap momentum pemilu.
“Kader PAN harus menjadi kader yang siap bersaing, siap memimpin, dan siap melayani masyarakat. Politik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi tentang bagaimana kita memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Muscab DPC PAN tersebut dihadiri seluruh Ketua DPC PAN dari tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Nagekeo beserta jajaran pengurus DPD PAN lainnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan konsolidasi partai.
Selain menjadi ajang evaluasi organisasi, Muscab juga diharapkan menjadi titik awal penguatan mesin politik PAN Nagekeo dalam menghadapi Pemilu 2029. Dengan kepengurusan baru yang telah terbentuk, PAN Nagekeo optimistis dapat meningkatkan perolehan kursi legislatif sekaligus memperluas dukungan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Nagekeo.(***)




