EXPONTT.COM, KUPANG – PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, termasuk memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Bersama pemerintah daerah dan mitra penyalur, Pertamina terus melakukan pemantauan agar masyarakat dapat memperoleh energi dengan harga yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang pada Selasa, 28 Juli 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus langsung melakukan pengecekan di sejumlah pangkalan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan kondisi penyaluran di lapangan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok minyak tanah di pangkalan masih tersedia dan penyaluran dari Integrated Terminal (IT) Tenau berjalan normal tanpa kendala. Harga jual di pangkalan juga tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp4 ribu per liter.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, meningkatnya kebutuhan minyak tanah dipengaruhi oleh sebagian masyarakat yang beralih dari LPG akibat fluktuasi harga di tingkat pengecer. Selain itu, masih ditemukan praktik penjualan oleh oknum pengecer di atas HET.
Untuk itu, Pertamina bersama Pemerintah Kota Kupang telah menyepakati pelaksanaan pengawasan lapangan guna memastikan distribusi minyak tanah tetap tepat sasaran dan menindak pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Saat ini, pasokan minyak tanah di sejumlah pangkalan di Kota Kupang masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketersediaan LPG nonsubsidi di tingkat agen maupun outlet juga dalam kondisi aman sehingga masyarakat memiliki pilihan energi sesuai kebutuhan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina akan terus memastikan distribusi energi berjalan lancar sekaligus meningkatkan pengawasan bersama pemerintah daerah.
“Kami terus memantau penyaluran minyak tanah agar masyarakat dapat memperoleh pasokan sesuai kebutuhan dan dengan harga yang telah ditetapkan. Bersama pemerintah daerah, kami juga akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi di lapangan. Apabila ditemukan pangkalan yang dengan sengaja menjual tidak sesuai ketentuan, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ahad.
Sebagai langkah lanjutan, Pertamina terus melakukan monitoring berkala ke pangkalan, memastikan penyaluran minyak tanah diprioritaskan kepada masyarakat, serta mengawasi penerapan harga sesuai HET.
Upaya ini dilakukan agar distribusi energi tetap lancar dan manfaat subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Apabila membutuhkan klarifikasi mengenai layanan maupun distribusi BBM, masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi dari sumber resmi atau menghubungi Pertamina agar informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)




