DPRD Kupang Tutup Sidang Perubahan APBD 2026, Pemkot Diminta Optimalkan Anggaran

Rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 19 Oktober 2026 / foto: ExpoNTT.com

EXPONTT.COM, KUPANG – DPRD Kota Kupang resmi menutup sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 19 Oktober 2026.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran yang telah disetujui digunakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Richard meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja secara profesional, menyampaikan data yang akurat, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat.

“Data riil, mau pahit sekalipun harus dilaporkan, sehingga terbentuk komunikasi yang jujur dan sistem yang baik,” tegasnya.

Ia juga memastikan DPRD mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dengan harapan seluruh program pemerintah dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengatakan perbedaan pandangan antara DPRD dan pemerintah merupakan bagian dari dinamika yang sehat dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya program dan rapat, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan publik, kebersihan lingkungan, dan penguatan ekonomi keluarga.

Serena mengajak seluruh pihak memperkuat kemitraan serta memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Richard Odja bersama Wakil Ketua I DPRD Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, serta dihadiri Serena Cosgrova Francis, jajaran Pemkot Kupang, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.(*)