Gempa Susulan Masih Terjadi, DPRD Nagekeo Sidang Paripurna di Halaman Kantor

Sidang Paripurna DPRD Nagekeo, Jumat, 21 Agustus 2026, Sidang dengan agenda pembahasan 3 ranperda ini digelar di luar ruangan untuk mengantisipasi jika terjadi gempa susulan / foto: B. Nurdiansyah

EXPONTT.COM, MBAY – Di tengah situasi darurat pascagempa bumi yang mengguncang Pulau Flores, DPRD Kabupaten Nagekeo tetap melaksanakan agenda sidang paripurna.

Namun, sidang tidak digelar di dalam gedung DPRD Nagekeo. Untuk mengantisipasi risiko gempa susulan, sidang dilaksanakan di halaman depan kantor DPRD Nagekeo pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan, termasuk gedung Kantor DPRD Nagekeo.

Selain kerusakan bangunan, gempa susulan yang masih terus terjadi membuat penggunaan gedung DPRD dinilai belum aman.

Sidang paripurna tersebut membahas laporan uji publik terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pengelolaan Aset Daerah, Penetapan 31 Desa Definitif di Kabupaten Nagekeo, serta Investasi Barang Milik Daerah kepada Bank NTT.

Ketua DPRD Nagekeo, Shafar Laga Rema, mengatakan pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan pilihan terbaik untuk menjamin keselamatan seluruh peserta sidang karena gempa susulan masih terjadi.

Menurut Shafar, agenda sidang paripurna sebenarnya telah dijadwalkan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda setelah gempa bumi mengguncang wilayah Flores pada hari yang sama.

“Pemilihan tempat sidang di luar gedung ini merupakan jalan terbaik untuk menghindari risiko gempa susulan. Sampai saat ini gempa susulan masih terus terjadi,” ujar Shafar di Mbay, Jumat, 21 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, meskipun daerah sedang berada dalam situasi bencana dan sebagian anggota DPRD bersama pemerintah maupun masyarakat tengah sibuk menyalurkan bantuan kepada para korban, agenda kelembagaan DPRD tetap harus berjalan.

Shafar menegaskan, tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tidak boleh berhenti hanya karena kondisi bencana.

“Agenda ini sudah ditetapkan beberapa waktu lalu dan tidak bisa ditunda terus. Di tengah kesibukan membagi bantuan logistik kepada masyarakat terdampak gempa, kami tetap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, meskipun sidang harus dilakukan di luar gedung,” katanya.

Menurut dia, kondisi bencana tidak boleh menjadi alasan bagi lembaga legislatif untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Gempa susulan tidak menjadi halangan bagi anggota DPRD Nagekeo untuk melaksanakan tugas melayani rakyat, termasuk melaksanakan sidang paripurna meskipun dilakukan di luar gedung,” tegas Shafar.

SOROTI LAMBANNYA IDENTIFIKASI KORBAN

Dalam sidang paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD Nagekeo juga menyoroti penanganan pascagempa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Mayoritas anggota DPRD menilai proses identifikasi masyarakat terdampak gempa, termasuk pendataan kerusakan dan kondisi korban, masih berjalan lamban.

Menurut DPRD, data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, distribusi bantuan, hingga proses rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan.

Anggota DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat langkah tanggap darurat, terutama bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat maupun sedang.

Selain penanganan darurat, DPRD mengingatkan pemerintah agar mulai memikirkan kebutuhan warga ketika nantinya harus kembali dari lokasi pengungsian ke rumah masing-masing.

Pasalnya, tidak semua rumah warga terdampak dapat langsung ditempati. Sebagian rumah mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan terlebih dahulu sebelum dinyatakan aman untuk dihuni.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mempersiapkan kebutuhan dasar bagi warga yang rumahnya belum dapat ditempati.

Ketersediaan tenda dan kasur menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak. Fasilitas tersebut diperlukan bagi warga yang harus kembali ke lingkungan rumahnya, tetapi belum dapat menempati rumah akibat kerusakan yang ditimbulkan gempa.

DPRD Nagekeo berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan selama masa tanggap darurat, tetapi juga mulai menyusun langkah lanjutan untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan layak.

Di tengah ancaman gempa susulan yang masih terjadi, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan berpihak kepada warga terdampak.(***)