EXPONTT.COM– Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi, mengklaim, dirinya bahwa melantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Swasti Sari sesuai dengan aturan.
“Sudah sesuai peraturan yang berlaku, mohon cermati pernyataan saya di bawah ini,” katanya.
Sementara mantan Ketua Koperasi Swasti Sari demisioner, Lambert Ara Tukan mengatakan “Koperasi Swasti Sari tidak sembarang mengeluarkan uang karena sudah ada RAB dan terawasi dengan sangat ketat,” Jelas Lambert Ara Tukan kepada expontt.com Rabu 13 Mei 2026 petang. ♦ wjr





