RUPS LB Bank NTT: Direktur Kepatuhan Resmi Diganti, Rita Wuisan Diusulkan Jadi Komisaris Independen

Konferensi pers RUPS Luar Biasa Bank NTT, Minggu, 24 Mei 2026 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi merombak jajaran direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Minggu, 24 Mei 2026.

Dalam RUPS yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah di NTT selaku pemegang saham menetapkan Revi Adiana Silawati sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT menggantikan Christofel Adoe.

Revi Adiana Silawati, ditetapkan usai mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelumnya Revi menjabat sebagai Dewan Pengawas Dapen Pegawai Bank Jatim.

“Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026), jam setengah 3 sore,” kata Melki Laka Lena saat konferensi pers usai RUPS LB.

Selain menetapkan Direktur Kepatuhan yang baru, RUPS LB juga mengusulkan Rita Wuisan sebagai Komisaris Bank NTT yang baru. Rita Wuisan saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelas Melki Laka Lena.

Selain menyepakati terkait jajaran direksi dan komisaris, RUPS LB Bank NTT juga menyepakati perubahan PT. Bank NTT sebagai Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai aturan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi NTT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT.(*)