MENURUT pandangan saya, kedatangan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dapat dipahami semata sebagai kunjungan pribadi atau agenda seremonial. Dalam perspektif kebijakan publik dan ekonomi politik, kunjungan tersebut merupakan momentum untuk mengevaluasi warisan Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus menguji konsistensi arah pembangunan nasional pada masa transisi pemerintahan.
Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan publik bukanlah manifestasi kehendak baik pemerintah semata, melainkan hasil interaksi berbagai kepentingan negara, pasar, birokrasi, investor, dan masyarakat. Karena itu, bagi saya, pembangunan bendungan, Jalan Sabuk Merah, kawasan pangan, dan berbagai PSN di NTT harus dipahami sebagai investasi politik dan ekonomi negara yang semestinya menghasilkan transformasi struktural, bukan sekadar pembangunan fisik.
Persoalan mendasar yang perlu diajukan bukanlah berapa banyak proyek yang telah dibangun, tetapi apakah proyek tersebut telah meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat rantai nilai ekonomi lokal, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur hanya menjadi instrumen. Tujuan akhirnya adalah transformasi sosial-ekonomi yang berkeadilan.
Persis di titik inilah muncul kritik terhadap arah pembangunan nasional pasca-transisi pemerintahan. Pergantian pemerintahan memang wajar diikuti dengan lahirnya prioritas baru. Namun, apabila Proyek Strategis Nasional yang telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar tidak diikuti dengan sistem keberlanjutan yang jelas, sementara perhatian lebih diarahkan pada program-program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), maka terdapat risiko diskontinuitas kebijakan.
Kritik ini bukan berarti MBG maupun KDMP merupakan program yang tidak penting. Sebaliknya, kedua program tersebut memiliki tujuan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Akan tetapi, dalam perspektif kebijakan publik, program-program tersebut seharusnya menjadi kelanjutan dari PSN, bukan berjalan sendiri sebagai agenda yang terpisah. Bendungan harus mendukung produksi pangan yang memasok MBG. Jalan Sabuk Merah harus memperlancar distribusi hasil pertanian. KDMP seharusnya menjadi kelembagaan ekonomi yang mengelola dan memasarkan hasil produksi masyarakat. Tanpa integrasi tersebut, pembangunan kehilangan efek pengganda (multiplier effect) dan berisiko terjebak pada orientasi jangka pendek.
Dalam konteks inilah, kedatangan Joko Widodo menjadi momentum untuk mempertanggungjawabkan dampak kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa warisan pembangunan tidak berhenti sebagai monumen infrastruktur, tetapi menjadi fondasi transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh, dalam pandangan saya, kunjungan ini juga perlu dibaca dalam perspektif etika politik dan kenegarawanan. Tradisi politik Jawa mengenal falsafah “Lengser Keprabon, Madeg Pandhita”, yaitu seorang pemimpin yang telah selesai menjalankan kekuasaan sepatutnya bertransformasi dari penguasa menjadi negarawan dan penuntun moral. Dalam tradisi ini, legitimasi setelah berakhirnya masa jabatan tidak lagi dibangun melalui pengaruh politik praktis, melainkan melalui kebijaksanaan, keteladanan, dan kontribusi moral bagi bangsa.
Karena itu, setiap aktivitas politik seorang mantan presiden akan selalu menjadi perhatian publik. Dalam negara demokrasi, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat berhak menafsirkan makna politik dari setiap kunjungan dan aktivitas tokoh nasional. Semakin besar pengaruh seorang mantan presiden, semakin besar pula tuntutan agar setiap langkahnya memperkuat etika demokrasi, menghormati proses regenerasi kepemimpinan, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
Esensi kunjungan Joko Widodo ke NTT pada akhirnya tidak hanya terletak pada peninjauan hasil pembangunan, tetapi juga pada kesediaan untuk membuka ruang evaluasi atas warisan kebijakan yang telah ditinggalkan. Sementara itu, bagi pemerintahan saat ini, tantangan utamanya adalah memastikan adanya kesinambungan kebijakan sehingga investasi publik yang telah dilakukan benar-benar menghasilkan peningkatan produktivitas pertanian, penguatan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah tidak akan menilai seorang pemimpin hanya dari banyaknya bendungan, jalan, atau proyek yang diresmikan. Sejarah akan menilai apakah pembangunan tersebut mengubah struktur ekonomi, mengurangi kemiskinan, memperluas keadilan sosial, serta apakah setelah meninggalkan kekuasaan seorang pemimpin mampu menghadirkan keteladanan sebagai negarawan. Itulah makna terdalam falsafah “Lengser Keprabon, Madeg Pandhita” dalam kehidupan demokrasi Indonesia. (*)




