EXPONTT.COM, KUPANG – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berpindah tangan ke Yohanes Oktovianus yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
Yohanes Oktovianus dipilih oleh Gubernur sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda usai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda NTT, Flouri Rita Wuisan purna tugas per 30 Juni 2026.
Acara penyerahan Surat Perintah dan memori jabatan Plh. Sekda Provinsi NTT berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa, 30 Juni 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kanisius Mau, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
“Hari ini saya menyerahkan surat perintah untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, tugas ini diemban oleh Ibu Flouri Rita Wuisan. Karena beliau memasuki masa purnatugas mulai besok, maka amanah ini saya serahkan kepada Bapak Yohanes Oktovianus sebagai Plh. Sekda Provinsi NTT,” ujar Melki Laka Lena.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang baru, Yohanes Oktovianus, memohon dukungan dan doa dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran agar saya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik,” ungkapnya.
Selain jabatan sekda, di kesempatan yang sama, Gubernur NTT juga menyerahkan Surat Perintah penugasan kepada dua pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi NTT.
Penugasan tersebut meliputi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yusuf Lery Rupidara, dan Surat Perintah penugasan Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT kepada Yohanes Abrianto Kore yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.(*)




