EXPONTT.COM, KUPANG – Seorang warga Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial DL (48) ditemukan meninggal dunia di kebunnya dalam kondisi gantung diri, Selasa, 4 Agustus 2026.
Melansir Digtara, Sehari sebelumnya atau pada Senin, 3 Agustus 2026 malam, korban pergi dari rumah usai bertengkar dengan istrinya.
Menurut pengakuan SL (21) yang merupakan anak dari DL, pada hari Senin, DL pulang dalam keadaan mabuk dan bertengkar dengan sang istri hingga merusak sejumlah barang di rumah dan pergi. SL dan ibunya tidak mengtahui kemana DL pergi malam itu.
Barulah pada Selasa, 4 Agustus 2026 pagi sekira pukul 08.05 WITA, keluarga mendapat informasi dari warga desa jika korban telah meninggal dunia di kebun milik korban dengan cara gantung diri.
Polsek Miomaffo Timur yang menangani kejadian tersebut menyebut, korban meninggal dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon di dalam pondoknya.
Polisi juga tidak diketemukan tanda-tanda kejanggalan di TKP maupun tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum mayat. Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah serta bersedia membuat surat penolakan otopsi.(*)




