EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Sekolah SD Persitim 1 Airmata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Saudah Boleng melaporkan kehilangan laptop dan poyektor yang inventaris milik sekolah ke Polsek Kota Lama, Rabu, 6 Mei 2026.
Laptop dan proyektor yang berada di kantor sekolah tersebut diperkirakan hilang pada hari Senin, 4 Mei 2026.
Kepala SD Persitim Airmata datang melapor ke Polsek Kota Lama ditemani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Ahmad Talib dan Plt Lurah Airmata, Abdul Haris Laudu.
Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib mengecam keras aksi pencurian ini karena laptop dan proyektor tersebut satu-satunya milik sekolah tersebut yang digunakan untuk menunjang pembelajaran para murid.
“Ini sangat memalukan dan tidak terpuji, bagaimana bisa ada orang yang tega mencuri barang milik sekolah. Ini sama saja menghambat kegiatan belajar mengajar anak-anak kita,” tegasnya.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang ini meminta Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperketat keamanan sekolah dengan memasang CCTV di setiap sekolah. “Karena sekolah bukan saja harus nyaman tapi juga aman,” pungkasnya.(*)




