BPS Perpanjang Pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September

Konferensi pers BPS NTT, 1 September 2026 / foto: Gorby Rumung
Konferensi pers BPS NTT, 1 September 2026 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026.

Secara resmi, pendataan Sensus Ekonomi 2026 berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, BPS masih memberikan waktu tambahan untuk melengkapi data yang belum terjangkau serta melakukan pengecekan terhadap data yang dinilai tidak wajar.

Sensus Ekonomi merupakan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha di Indonesia yang dilakukan BPS untuk menyediakan data dasar perekonomian nasional. Pendataan dilakukan melalui pengisian secara mandiri maupun kunjungan langsung petugas ke lapangan.

Kepala BPS Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira Kale, mengatakan masa tambahan tersebut dimanfaatkan untuk menyisir kembali rumah tangga maupun pelaku usaha yang belum terdata.

“Serta data-data yang setelah kami tabulasi tidak wajar, itu harus kembali ke lapangan. Itu waktunya dari tanggal 1 sampai 15 September ini,” ujar Matamira saat Rilis BPS, Selasa, 1 September 2026.

Menurutnya, perpanjangan tersebut penting untuk memastikan data yang dihasilkan BPS lebih lengkap dan akurat.

Matamira mengatakan, hasil Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan dapat dirilis kepada masyarakat pada akhir 2026.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

BPS NTT mengimbau masyarakat yang merasa belum didata oleh petugas untuk segera menghubungi atau mendatangi Kantor BPS NTT.

“Mohon dukungan seluruh masyarakat, karena data yang dihasilkan akan dipakai untuk peningkatan seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.(*)