EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah berencana mengalihkan pembiayaan PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat mulai Januari 2027. Rencana tersebut mencakup pengalokasian anggaran gaji dan tunjangan melalui APBN, bukan lagi APBD.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan disebut telah mengalokasikan Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk kebutuhan tersebut.
Namun, Pemerintah Provinsi NTT belum dapat memastikan pelaksanaan kebijakan itu karena juklak dan juknis dari pemerintah pusat belum diterbitkan.
Kepala BKD Provinsi NTT Kanisius Mau mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait skema pengalihan pembiayaan maupun status kepegawaian PPPK.
“Kalau terkait pemindahan PPPK ke Pusat, kita belum bisa berbicara karena belum ada pemberitahuan resmi atau petunjuk apa pun dari Pusat,” kata Kanisius, Jumat, 18 September 2026, mengutip Victory News.
Menurutnya, Pemprov NTT masih membutuhkan petunjuk dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN, terutama terkait status PPPK paruh waktu guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
“Kalau sudah ada petunjuk dari Pusat, BKD NTT tinggal menyesuaikan. Kami tetap siapkan data atau berkas jika sewaktu-waktu diminta Pusat,” ujarnya.
Hingga 30 Juni 2026, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov NTT mencapai 16.939 orang, terdiri dari 12.403 PPPK Paruh Waktu dan 4.536 PPPK Penuh Waktu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.935 orang merupakan guru, 4.546 tenaga teknis, dan 458 tenaga kesehatan.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu melalui mekanisme tes.
Guru yang lulus tes akan menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kemendikdasmen. Sementara yang belum lulus tetap dipertahankan dan tidak diberhentikan, dengan pembiayaan melalui dana BOS serta diberi kesempatan mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.
Pemerintah juga masih menghitung kebutuhan tenaga honorer lainnya, termasuk Satpol PP dan Damkar, sebagai dasar penentuan kebutuhan anggaran.(*)




