EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penebangan pohon di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu, 2 Mei 2026.
Penebangan ini dilakukan usai menerima aduan dari masyarakat setempat yang disampaikan melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho.
Ketua RT 19, Kelurahan Naikolan, Alfons Nano Ganggas, menyebut kondisi pohon mahoni yang telah tumbuh besar tersebut memang sudah mengkhawatirkan, pasalnya pohon tersebut bersinggungan langsung dengan kabel listrik dan tiang listrik, hingga membuat kabel listrik terkelupas.
Diketahui pohon tersebut berada di belakang SD Negeri Naikoten 2 dan menjadi tempat para murid SD berlalu lalang. “Ini memang kendala kami dalam tujuh tahun terakhir, pohon ini berisiko bagi anak sekolah dan warga sekitar karena ada aliran listrik, kemudian dahannya juga mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Roy Riwu Kaho yang telah menyempaikan aspirasi warga dan memfasilitasi Pemerintah Kota Kupang. “Atas nama warga Naikolan kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali Kota Kupang yang sudah membantu kami melalui DLHK dan BPBD untuk memangkas pohon ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kota Kupang, Rico Umar yang memimpin langsung penebangan pohon, menyebut, penebangan pohon dilakukan usai mendapatkan laporan dari warga melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho.
“Memang kondisi pohon ini membahayakan, karena pohon yabg bersentuhan langsung dengan kabel listrik hingga terkelupas. Ini dekat sekali dengan sekolah sehingga membahayakan anak-anak sekolah dan juga warga sekitar,” kata Rico.
Lebih lanjut, Rico menjelaskan penebangan pohon dilakukan dengan berkolaborasi bersama DLHK Kota Kupang dan UPTD Lampu Penerangan Jalan. “Kita kerja kolaborasi, dengan pihak kelurahan dan juga bersama warga setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Ahmad Likur mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Roy Riwu Kaho yang telah menunjukan semangat kolaborasi antar lembaga sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terlaksana terutama terkait keselamatan warga dan pengguna jalan di lungkungan tersebut.
“Ini insiatif yang sangat positif sehingga dari pihak kelurahan dan juga warga, BPBD, DLHK dan juga UPTD Lampu Penerangan Jalan untuk sama-sama berkolaborasi,” ujarnya.
Ahmad Likur menyebut, DLHK menyiapkan dua unit dump truk untuk membersihkan sisa penebangan pohon. “Kita siapkan satu untuk angkut sisa penebangan, kalau diperlukan tamabahan satu unit lagi siap diturunkan,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari Pemerintah Kota Kupang melalui dinas terkait yang langsung mengeksekusi keluhan masyarakat usai disampaikan olehnya.
Menurutnya ini merupakan langkah antisipatif, mengingat bahayanya kabel yang sudah terkelupas karena bersinggungan langsung dengan kabel. “Lebih baik kita lakukan sekarang, jangan sampai ada korban baru kita sadar, terlebih ini dekat dengan sekolah dan pemukiman warga,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang ini.
“Mewakili warga Nikolan saya, mengucapkan terima kasih Pak Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang beserta jajaran Pemkota Kupang,” pungkasnya.
Kepala SD Negeri 2 Naikoten, mengaku dengan ditebangnya pohon tersebut, dirinya mengaku lebih tenang karena para murid akan lebih aman terutama saat musim hujan, karena jalan tersebut berada tepat di belakang sekolah.(*)


