EXPONTT.COM – Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi Dua DPRD NTT Dengan Pengurus Koperasi Swasti Sari yang bertikai merebut jabatan pengurus koperasi Swasti Sari periode 2026-2028 tersingkap persoalan bahwa salah satu penyebab berkepanjangan kericuhan disebabkan Kadis Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi tidak bersikap netral dan cenderung membela Kelompok pengurus lama Lambert Ara Tukan dan Albinus Salem.
Wakil Ketua Komisi Dua DPRD NTT Yan Pieter Windy bahkan secara terbuka dalam acara RDP itu mengatakan, bahwa penyebab terjadinya kericuhan terkait pemilihan pengurus koperasi Swasti Sari adalah sikap dan kebijakan Kadis Koperasi dan UMKM NTT Linus Lusi yang tidak netral. Kebijakan yang diambil Linus Lusi tegas Yan Pieter Windy adalah konyol.
“Disaat sedang terjadi kericuhan Linus Lusi melantik pengurus koperasi Swasti Sari periode 2026-2028 sehingga kericuhan kian panas. Linus Lusi mewakili pemerintah seharusnya bersikap netral bukan malah tambah masalah. Diruang Ini Linus Lusi juga tidak netral dan cenderung membela Kelompok pengurus lama. Anda mewakili gubernur NTT bukan membelah salah satu kelompok.
Sebelumnya Ketua Kopdit Timor Domi Wara Sabon tidak bersedia melantik karena ada dua kelompok, tetapi tiba-tiba Linus Lusi melantik pengurus walau Ketua saat tidak mendapat dukungan suara seperti Yohanes Season Helan yang mendapat dukungan suara terbanyak 2330 suara terbanyak dan wihemus Geri hanya sekitar 1000. Jadi kami Komisi Dua hanya menyarankan rekonsiliasi kedalam supaya koperasi ini tidak mendapat dukungan dari anggota.
“Sementara salah satu anggota DPRD Johan Oematan dalam wawancara dengan expontt.com menyatakan anggota koperasi Swasti Sari sudah hampir tiga ribuan yang mundur dan antri mengambil uangnya. “Saya hanya menyarankan rekonsiliasi supaya nama Koperasi Swasti Sari tidak tercemar oleh kelompok tertentu sehingga terjadi keributan berkepanjangan,” saran John Oematan dan sejumlah anggota DPRD komisi dua. Dalam RDP kelompok pengurus lama termasuk Ketua Wihemus Geri tidak memberi keterangan kepada wartawan yang ikut meliput RDP.
Akankah Perseteruan kedua kelompok di koperasi Swasti Sari akan bijak menyikapi masalah ini, ditunggu pengadilan negeri yang akan memutuskan karena saat ini sedang dalam laporan polisi. Jefri Tapobali salah satu anggota Koperasi Swasti Sari menejelaskan saat ini ada tiga orang yang melaporkan ke pihak berwajib untuk menyelidiki kasus pemalsuan dokumen.
Pengacara Yohanes Season Helan Bildat Thonak menegaskan Tuhan tidak tutup mata atas kasus ini. “Kita hanya membela berdasarkan kebenaran dan kita punya dokumen lengkap, siap beberkan di pengadilan negeri, ya mereka dipastikan akan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Rahim, Amen, tegas Bildat Thonak. ♦ wjr





