Bukan Sekadar Tertibkan, Christian Widodo Cari Akar Masalah Pekerja Anak di Kota Kupang

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menemui anak-anak yang masih beraktifitas di malam hari, Sabtu, 13 Juni 2026 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo memimpin langsung razia penertiban pekerja anak yang beraktifitas di jalan-jalan pada malam hari, Sabtu, 13 Juni 2026.

Didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, dan sejumlah dinas teknis terkait, melalukan razia di jalan-jalan. Di Jalan El Tari, Wali Kota Kupang mendapati sejumlah anak yang masih beraktifitas.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari kondisi dalam waktu belakangan ini dimana intensitas anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan seiring instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk melakukan patroli rutin tiga kali setiap minggu.

Pemkot menyadari bahwa fenomena pekerja anak merupakan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan.

Alih-alih mengusir pulang, dr. Christian Widodo menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan terhadap anak-anak tersebut.

Setiap anak yang terjaring langsung diantar pulang ke rumah masing-masing untuk dilakukan asesmen sosial guna mengetahui akar persoalan yang mendorong mereka bekerja di jalanan.

“Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang. Apakah karena faktor ekonomi orang tua, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah agar menjadi solusi yang tuntas,” tegas Wali Kota Kupang.

Menurutnya, persoalan pekerja anak tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keluarga memperoleh dukungan yang memadai sehingga anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh kembangnya.

Di salah satu rumah pekerja anak, Christian Widodo mendengar langsung kisah seorang nenek yang merawat cucunya.

Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kakeknya mengalami stroke sejak tahun 2024, sementara neneknya tidak lagi mampu berjualan sayur keliling setelah mengalami patah tangan akibat kecelakaan.

Hal tersebut langsung direspon dengan melakukan intervensi melalui koordinasi dengan RT setempat, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan secara menyeluruh, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan untuk akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS gratis, bantuan pangan, bantuan lapak dan modal usaha UMKM, hingga program bedah rumah layak huni.(*)