Reses di Nagekeo, Paul Nuwa Veto Dorong Pemprov NTT Percepat Penanganan Jembatan Pomakeke

Reses Anggota DPRD NTT, Paul Nuwa Veto di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis, 25 Juni 2026 / foto: Bambang Nurdiansyah

EXPONTT.COM, MBAY – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Paulinus Nuwa Veto, melaksanakan kegiatan reses di RT 05, Lingkungan Uluwolo, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam agenda penjaringan aspirasi masyarakat tersebut, Paulinus Nuwa Veto menyampaikan sejumlah hal terkait program bantuan pemerintah, khususnya bantuan perumahan yang dialokasikan melalui Pemerintah Provinsi NTT.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

“Bantuan perumahan ini harus diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kita ingin memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Paul Veto.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Paul Veto mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan, baik yang sudah masuk maupun yang masih menjadi kebutuhan warga.

Ia berjanji akan membawa seluruh usulan masyarakat kepada pemerintah eksekutif di Kupang agar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran serta keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan pemerintah pusat, Paul Veto menyebutkan perjuangan terhadap kebutuhan masyarakat tetap harus dilakukan.

“Walaupun ada keterbatasan anggaran, aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian. Kita akan terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar kebutuhan warga bisa diperjuangkan,” katanya.

Masyarakat Minta Pemprov NTT Utamakan Fasilitas Umum

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

Salah satu yang diangkat oleh masyarakat yakni Jembatan Pomakeke, yakni Jembatan yang menghubungi Desa Aeramo dan Desa Nangadhero Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait Jembatan Pomakeke, Paul Veto menjelaskan bahwa jembatan tersebut merupakan bagian dari ruas jalan provinsi sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT.

Jembatan Pomakeke diketahui mengalami kerusakan dan ambruk beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum dilakukan pengerjaan kembali.

“Karena masuk dalam kewenangan jalan provinsi, kita akan mendorong dan berkomunikasi dengan instansi teknis agar persoalan ini mendapat perhatian,” jelasnya.

Sementara untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, seperti jalan lingkungan dan lampu penerangan jalan, Paul Veto menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Ia juga menanggapi usulan masyarakat terkait ruas jalan Penginanga–Nangadhero Kota Mbay yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.

Menurut Paul Veto, ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Namun pihaknya tetap akan berupaya membangun komunikasi agar persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan, sekaligus menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.(***)