DPRD Kota Kupang Sidak Pabrik Tahu di Airnona yang Tewaskan 1 Orang

Komisi III DPRD Kota Kupang bersama DLHK Kota Kupang saat sidak di pabrik tahu di Kelurahan Airnona, Senin, 20 Juli 2026 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi III DPRD Kota Kupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha pabrik tahu di Kelurahan Airnona, Senin, 20 Juli 2026. Sidak ini dilakukan usai insiden seorang warga ke dalam lubang pembuangan limbah yang menyebabkan korban jiwa beberapa waktu lalu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III, Maudy Dengah, didampingi Wakil Ketua Komisi, Maria Uta Teku, serta anggota komisi, Daniel Bolling, Ikhsan Darwis dan Mokrianus Lay. Hadirpula dari Pemerintah yakni Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Matheos Maahury.

​Di lokasi, rombongan Komisi III mendapati kondisi area pembuangan limbah yang dinilai membahayakan. Terdapat tiga lubang besar dengan kedalaman sekitar dua meter yang tidak dilengkapi sistem pengamanan standar.

​”Kami Komisi III turun langsung ke pabrik tahu di Kelurahan Airnona yang pembuangan limbahnya sempat menelan korban jiwa. Memang di situ terlihat ada tiga lubang pembuangan limbah yang besar dengan kedalaman kurang lebih dua meter. Saat kejadian, lubang tersebut tidak dipagari karena pagarnya sudah rusak,” ujar Maudy di lokasi.

Dalam kesempatan berdialog dengan pemilik pabrik tahu tersebut, Komisi III menekankan solusi pengamanan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang dengan dibuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan pendampingan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Kami menyarankan agar segera dibuat IPAL sistem sedot. Jadi, bekerja sama dengan DLHK, limbah tersebut bisa disedot secara berkala agar tidak menumpuk dan meluber. Jika dibiarkan dengan pola gali-lubang baru, selain berbahaya bagi nyawa, limbah yang menumpuk juga akan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kesehatan masyarakat,” tegas Maudy.

​Terkait teknis pelaksanaan, Maudy meminta Dinas terkait untuk membantu pemilik usaha menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pembangunan IPAL dapat segera direalisasikan.

​Menanggapi saran tersebut, pihak pemilik usaha menyatakan kesediaan dan komitmennya untuk segera berbenah.

​”Kami menekankan aspek keamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Respon dari pemilik usaha sangat positif, mereka menyatakan siap untuk mengikuti arahan pembangunan IPAL tersebut,” tutup Maudy.(*)