Pemkot Kupang Gandeng Kantor Pertanahan Optimalkan Pendapatan Daerah

Bapenda Kota Kupang dan BPN Kota Kupang berpose bersama di Kantor Wali Kota Kupang / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk mengintegrasikan bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Draft Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah, Senin, 7 September 2026.

Rapat dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semmy Mesak, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, bersama jajaran kedua instansi.

Pembahasan tidak hanya menyangkut penyusunan dokumen kerja sama, tetapi juga pematangan substansi MoU dan PKS agar dapat menjadi landasan koordinasi dan kolaborasi kedua pihak.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan dan integrasi data pertanahan. Data tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Melalui koordinasi yang lebih baik, data dan informasi pertanahan diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk menunjang program pembangunan, pelayanan publik serta upaya optimalisasi penerimaan daerah.

Namun, sinergi tersebut tetap dilaksanakan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Integrasi data juga diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Kupang memperoleh informasi pertanahan yang lebih akurat dan terkoordinasi. Hal ini penting untuk mendukung pengambilan kebijakan sekaligus mengurangi potensi ketidaksinkronan data dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kerja sama lintas sektor tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan serta menciptakan proses pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Bagi Pemkot Kupang dan Kantor Pertanahan, pembahasan MoU dan PKS menjadi langkah awal membangun pola kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan data dan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif serta memastikan sumber daya daerah dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, Pemkot Kupang berharap pelaksanaan tugas kedua instansi semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.(*)