EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Provinsi NTT menaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Rp1,5 juta menjadi setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Rp2,4 juta.
Hal tersebut disampaikan Fraksi NasDem DPRD NTT dalam pemandangan umum-nya menanggapi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026, Selasa, 7 September 2026 malam.
“Terkait pengurangan pendapatan/honor PPPK Paruh Waktu, yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta, kami minta untuk dinaikkan, minimal sebesar UMP. Langkah ini sekaligus sebagai teladan bagi semua lembaga yang memiliki Tenaga Kerja untuk menjadikan UMP sebagai standar penggajian,” tulis Fraksi NasDem.
Anggota Fraksi Partai NasDem, Alexander Ofong, mengatakan, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) memang sudah diputuskan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1,5 juta.
Kendati demikian, Fraksi NasDem meminta agar Pemprov NTT untuk mengkaji kembali hal tersebut. Menurutnya, pemerintah harus menjadi teladan bagi penerapan peraturan upah yang dibuat pemprov sendiri.
“Rp1,5 juta itu kan jauh di bawah UMP kita yaitu Rp2,49 juta hampir Rp2,5 juta ya. Kita mau provinsi itu menjadi teladan, bahwa siapapun yang mempekerjaakan pekerja harus gunakan UMP standar penggajian,” jelasnya.
Permintaan ini, lanjut Alex Ofong juga karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan, terkait standar hidup layak.
Sebelumnya para PPPK Paruh Waktu ini menerima gaji penuh standar UMP saat masih menjadi pegawai honorer.
“Ditambah lagi, banyak dari mereka ini bertugas dk daerah kemudian ditarik ke provinsi, sehingga beban hidup mereka jadi mahal karena harus sewa kos hingga membiayai akomodasi harian, itu alasan kita pertimbangkan,” ungkapnya.
Fraksi NasDem DPRD NTT, kata Ofong, telah mengusulkan kenaikan ini sejak pembahasan KUA untuk dikaji kembali gaji PPPK Paruh Waktu. “Nanti di pembahasan RAPBD kita bahas kembali. Kita tunggu jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi ini,” pungkasnya.(*)




