Kisruh Kopdit Swasti Sari Berakhir, Pengurus Baru Resmi Diakui Kementerian Hukum RI

General Manager Diganti, Uang Anggota Aman

Pengurus Koperasi Swasti Sari saat konferensi pers, Rabu, 2 September 2026 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Setelah melewati polemik dan dualisme kepengurusan, Kopdit Swasti Sari kini memasuki babak baru. Pengurus dan pengawas hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 1 Agustus 2026 telah resmi mulai bekerja.

Kepengurusan baru tersebut dipimpin Yohanes Sason Helan sebagai Ketua Pengurus dan Ambros Pan sebagai Ketua Pengawas.

Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, menyebut kepengurusan yang baru secara resmi telah didaftarkan serta tercatat di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Legalitas ini secara hukum telah menganulir jajaran pengurus dan pengawas yang dilantik secara ilegal oleh Kepala Dinas Koperasi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi serta menjadi tanda selesainya kisruh serta catatan sejarah reformasi di tubuh Kopdit Swasti Sari. “Ini jadi tonggak sejarah Kopdit Swasti Sari,” tegas Sason Helan, saat konferensi pers, Rabu, 2 September 2026.

Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari pun telah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) General Manager (GM) yakni Marselinus Tapobali beserta Plt Wakil General Manager (GM) yang dilantik pada 21 Agustus 2026 lalu.

“Mulai hari ini Plt GM dan Plt wakil GM sudah mulai bekerja dengan maksimal dan memenuhi seluruh persyaratan,” ujanya.

“GM dan wakil GM yang lalu yakni Imelda Anin dan Kasimirus Kopong itu sudah dinonjobkan, sudah ada SK-nya,” tambah Sason Helan.

Lebih lanjut, Yohanes Sason Helan menyebut untuk pengisian jabatan GM dan Wakil GM Kopdit Swasti Sari akan segera dibuka.

“Untuk prosesnya sekitar tiga atau empat bulan paling maksimal dan akan diseleksi sesuai prosedur dan terbuka bagi seluruh manajemen yang jumlahnya sekitar 500 orang untuk melamar, silahkan bersaing. Kita berharap mendapat pemimpin yang berkualitas,” jelasnya.

Kepada seluruh anggota Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan mengatakan tidak ada yang perlu dirisaukan lagi terkait koperasi tersebut karena kisruh telah usai. Menurutnya, dinamika ini menjadikan Kopdit Swasti Sari semakin kuat dengan menghasilkan pengurus, pengawas dan manajemen yang berkualitas tanpa nepotisme.

“Anggota yang terhormat, kami mohon bapa mama semua tenang, hasil kekayaan bapa mama saya jamin aman. Plt GM dan Plt Wakil GM ini bukan orang baru, mereka tahu merawat lembaga ini merawat anggota dan kerja dengan tekun, jujur dan solid,” jelasnya.

Sementara itu, Plt GM Kopdit Swasti Sari, Marselus Tapobali, memastikan pelayanan prima tetap berjalan bagi seluruh anggota meski sempat terjadi konflik internal.

“Saya pastikan pelayanan tetap seperti biasa, mulai dari simpan, pinjam, perlindungan anggota dan pendidikan anggota juga tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Marselus Tapobali menegaskan dengan telah terbitnya dokumen AHU dari Kementerian Hukum RI telah menandai berakhirnya dualisme kepengurusan. “Secara hukum negara, kepengurusan dari hasil RALB sudah disahkan oleh negara dan telah terdaftar di Kementarian Koperasi,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh anggota Kopdit Swasti Sari dan jajaran manajemen untuk bergandengan tangan dengan semangat persaudaraan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.(*)