EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Ende akan menghibahkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang terletak di Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona kepada SMAK Negeri Ende St. Thomas Morus.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda menyebut rencana hibah RPH diatas tanah seluas 2 ribu meter persegi itu untuk pengembangan sekolah tersebut.
Sebagai informasi, SMAK Negeri Ende St. Thomas Morus merupakan sekolah dibawah naungan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sebagai Bupati, saya merasa punya kepentingan untuk pengembangan sekolah ini. Oleh karena itu, RPH yang merupakan milik pemerintah Kabupaten Ende ini akan saya pertimbangkan untuk dihibahkan kepada SMAK Negeri Ende,” kata Bupati Yosef saat kunjungan kerja ke sekolah tersebut, Kamis, 10 September 2026.
Dirinya menegaskan bahwa hibah RPH ini merupakan nota dinas langsung Bupati Ende kepada Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Prosesnya penghibaan akan diberikan oleh kepala daerah tinggal diotorisasi oleh DPRD untuk pengembangan pendidikan SMAK Negeri Ende.
“Untuk pengembangan pendidikan Katolik yang satu-satunya negeri ini perlu ada kapela, asrama dan sarana olahraga. Sekolah ini sudah sangat sempit, jadi butuh sekali lahan untuk pengembangan. Lahan RPH ini menurut saya sudah harus dipindahkan karena telah mencemari udara dengan aroma yang kurang bagus,” ucap Yosef Badeoda.
Bupati Ende mengapresiasi lembaga SMAK Negeri Ende atas kepedulian dan partisipasinya dalam mendukung program Ende terang.
Dirinya menegaskan bahwa penyerahan lampu jalan oleh lembaga SMAK Negeri Ende kepada Pemerintah Kabupaten Ende merupakan penyerahan tanggung jawab.
“Penyerahan kepada saya artinya penyerahan tanggung jawab untuk memelihara dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa SMAK Negeri Ende memiliki peran penting dalam membangun kepedulian dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. Bantuan yang diterima oleh SMAK Negeri Ende merupakan bentuk nyata dari kolaborasi dalam mewujudkan Ende terang,” kata Badeoda.
Menurunya, program Ende terang harus dimaknai sebagai gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, PLN, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dunia usaha serta masyarakat.
Ende terang tidak hanya menghadirkan cahaya di sepanjang jalan tetapi juga merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan, keamanan, kenyamanan dan harapan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ende.
Oleh karena itu, dirinya telah memprogramkan penerangan lampu jalan mulai dari Jalan Flores sampai Desa Ngalupolo.
Sementara itu, Kepala SMAK Negeri Ende, Rofinus Meja, menyampaikan agar tanah RPH dihibahkan kepada Kementerian Agama RI untuk pengembangan SMAK Negeri Ende.
Rofinus juga mengusulkan agar Bupati bisa menambah lampu penerangan jalan sepanjang jalan Flores dan memperbaiki ruas jalan yang rusak.(*)
