EXPONTT.COM, KUPANG – Kabar baik bagi 233 ribu anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari. Setelah sekitar tiga bulan mengalami hambatan akses keuangan akibat konflik internal pengurus, anggota kini kembali bisa mengakses uang mereka di koperasi tersebut.
Kepastian ini diperoleh setelah dua kubu yang berselisih, yakni Wilhelmus Geri dan Yohanes Sason Helan, mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, di Kupang, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu turut disaksikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Kepala Kanwil Kementerian HAM NTT.
Salah satu kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan manajemen transisi untuk mengakhiri konflik sekaligus memastikan pelayanan koperasi kembali berjalan.
Dalam struktur manajemen transisi, Imelda Anin disepakati sebagai General Manager (GM), didampingi Kasimirus Kopong sebagai Wakil GM I dan Ardi Tapobali sebagai Wakil GM II.
Selain membentuk manajemen transisi, kedua pihak juga menyepakati pembentukan Dewan Pengawas Khusu Pencairan uang Anggota Kopdit Swasti Sari.
Jajaran Dewan Pengawas ini terdiri dari Umbu Rudi Kabunang, Silvester Sili Laba, Oce Boymau, Frans Krowin, dan Leo Lata Open.
Umbu Rudi Kabunang mengaku bersyukur karena pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat memulihkan pelayanan keuangan bagi ratusan ribu anggota Kopdit Swasti Sari.
Ia menegaskan, kesepakatan kedua pihak menjadi langkah penting agar anggota kembali dapat mengakses dana mereka dan pelayanan perbankan terhadap koperasi juga berjalan normal.
“Ini akibat kebesaran hati Yohanes Sason Helan dan Welem Geri. Kita mau anggota bisa akses keuangan mereka dan juga pihak bank bisa melakukan pelayanan,” ungkap Umbu Rudi seusai pertemuan.
Ia mengapresiasi sikap kedua pihak yang bersedia mengesampingkan perselisihan demi kepentingan anggota koperasi.(*)




