KPK Lepas Armada JNBA 2026, Bawa Pendidikan Antikorupsi ke 3 Kabupaten di NTT

Pelepasan Armada JNBA 2026 oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo / foto: ist

EXPONTT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas keberangkatan armada program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Mengusung tema “Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas”, program ini menjadi bagian dari strategi penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026, armada JNBA akan menjangkau lima wilayah strategis di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perjalanan dimulai dari Kota Mataram, kemudian berlanjut ke Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Sumba Timur, hingga berakhir di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, JNBA 2026 menghadirkan inovasi baru melalui program KPK Mengajar.

Program ini akan menyambangi 10 sekolah terpencil di sepanjang jalur perjalanan untuk memperluas akses pendidikan antikorupsi sekaligus menyalurkan bantuan perlengkapan belajar bagi para siswa. Inisiatif tersebut menjadi wujud penguatan pendidikan karakter sejak dini, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap berbagai program edukasi.

“KPK Mengajar menjadi jawaban atas kepedulian negara di pelosok negeri, serta menggambarkan kondisi pendidikan Indonesia di wilayah timur kepada seluruh masyarakat kita,” tutur Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo.

Menurut Ibnu, investasi terbesar dalam pemberantasan korupsi adalah membangun karakter generasi muda. Karena itu, penanaman nilai-nilai integritas sejak usia sekolah menjadi langkah strategis untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.

Selain menyasar sektor pendidikan, JNBA 2026 juga difokuskan untuk memperkuat empat agenda utama, yakni peningkatan budaya hidup berintegritas, penguatan pelayanan publik yang bersih dan transparan, penguatan keberanian masyarakat menolak praktik petty corruption, serta peningkatan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

KPK juga akan memberikan perhatian khusus pada dua isu strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah, yaitu tata kelola alih fungsi lahan hutan—terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan tambak—serta pemerataan pendidikan dari aspek akses, kualitas, maupun infrastruktur.