KPK Lepas Armada JNBA 2026, Bawa Pendidikan Antikorupsi ke 3 Kabupaten di NTT

Pelepasan Armada JNBA 2026 oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo / foto: ist

Melalui rangkaian kegiatan konsultasi publik, sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa, hingga pemetaan risiko korupsi, KPK mendorong hadirnya tata kelola yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran JNBA sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak korupsi tidak hanya diukur dari kerugian keuangan negara, tetapi juga dari menurunnya kualitas pelayanan publik, terbatasnya akses pendidikan yang adil, serta terhambatnya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penguatan kesadaran publik untuk menolak praktik pungutan liar dan gratifikasi, sekecil apa pun, menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa masyarakat akan dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan edukasi dan kampanye antikorupsi sepanjang pelaksanaan JNBA 2026. Kegiatan tersebut mencakup pelayanan publik dan pojok edukasi KPK, sosialisasi bagi ASN, perangkat desa, komunitas masyarakat, pelajar dan tenaga pendidik, pagelaran budaya, kuliah umum, seminar publik, talk show televisi dan radio, aktivasi komunitas, hingga ruang-ruang dialog yang mempertemukan KPK dengan masyarakat secara langsung.

“Kami berharap JNBA menjadi ruang perjumpaan antara KPK dan masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan pemda, serta menumbuhkan semakin banyak agen-agen integritas di daerah,” tutur Amir.

Sejak pertama kali digelar pada 2018, JNBA telah berkembang menjadi salah satu program edukasi antikorupsi berbasis masyarakat yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia.

Dalam enam tahun pelaksanaannya, program ini telah hadir di 14 provinsi dan 73 kabupaten/kota, menempuh lebih dari 10.000 kilometer perjalanan, melibatkan lebih dari 484.000 peserta kegiatan secara langsung, serta menjangkau lebih dari 1,4 juta masyarakat melalui beragam aktivitas kampanye dan edukasi antikorupsi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa semangat membangun budaya integritas terus tumbuh di tengah masyarakat. Melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan warga, JNBA tidak hanya menjadi sarana kampanye, tetapi juga ruang kolaborasi yang mempertemukan KPK, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat nilai-nilai antikorupsi dari tingkat lokal.

Pelepasan JNBA 2026 turut mendapat dukungan berbagai mitra strategis, antara lain Dewan Pengawas KPK, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Penghubung Provinsi NTB dan NTT, LPP RRI, LPP TVRI, serta lembaga kerja sama internasional GIZ Jerman.

Melalui perjalanan ribuan kilometer ini, KPK berharap upaya membangun integritas tidak hanya menjangkau lebih banyak wilayah, tetapi juga menumbuhkan perubahan perilaku yang berkelanjutan di tengah masyarakat, dimulai dari kawasan timur Indonesia.(*)