EXPONTT.COM, KUPANG – Gelombang kelangkaan minyak tanah bersubsidi kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kota Kupang dan sekitarnya dalam waktu belakangan ini.
Mama-mama mengeluh, karena harus mengantre berjam-jam demi 5 liter minyak tanah di pangkalan, Ada pula yang harus berkeliling dari pangkalan ke pangkalan demi bisa memasak untuk keluarganya.
Kelangkaan ini terjadi bukan tanpa sebab, melonjaknya harga gas elpiji menjadi salah satu faktor. Sejumlah warga mengaku beralih dari gas elpiji ke minyak tanah karena harga elpiji yang fluktuaktif atau naik turun.
Diketahui saat ini harga gas elpiji 12 kilogram berada di angka Rp.350 ribu hingga Rp.360 ribu dari harga normal Rp310 ribu hingga Rp.340 ribu. Bahkan pada bulan Juni hingga pertengahan Juli 2026 sejumlah toko menjual dengan harga Rp.450 ribu.
Pergeseran perilaku penggunaan bahan bakar untuk memasak ini yang menyebabkan permintaan minyak tanah menjadi meningkat, ditambah lagi tidak adanya penambahan kuota minyak tanah di oleh Pertamina.
Kondisi sulit yang dihadapi masyarakat ini pun dikritisi oleh Perkumpulan Pengembang Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT yang menyebut, situasi ini tak lagi sekadar masalah kelangkaan komoditas, melainkan bentuk pengabaian terstruktur terhadap hak pemenuhan kebutuhan dasar hidup rakyat oleh pemerintah.
PIAR NTT mempertanyakan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai tidak melaksanakan pengawasan hingga harga minyak tanah yang notabene adalah BBM subsidi bisa melonjak, dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.4.000 per liter menjadi Rp.10.000 per liter di pedagang-pedagang eceran pinggir jalan.
“Hal ini membuktikan adanya malapraktik penahanan stok, permainan spekulan, atau kebocoran jalur distribusi sekunder ke sektor industri ilegal yang dibiarkan tanpa penegakan hukum tegas. Ketidakmampuan Disperindag serta Pertamina dalam mengaudit mata rantai pasokan adalah bentuk pembiaran sosiologis terhadap kemiskinan yang kian tercekik,” kata Koordinator PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima ExpoNTT, Senin, 27 Juli 2026.
PIAR NTT memandang kondisi ini bagai mendorong NTT semakin terpuruk ke jurang kemiskinan struktural.
Menurut Sarah Lery Mboeik, kelangkaan minyak tanah menjadi penghambat gizi keluarga kecil dan rantai ekonomi UMKM yang merupakan penopang ekonomi NTT, khususnya di Kota Kupang.
“Pemerintah daerah seolah buta bahwa bagi sebagian besar wilayah NTT, minyak tanah adalah urat nadi utama dapur rumah tangga, karena konversi ke gas belum merata dan belum dianggap aman oleh sosiologi masyarakat lokal,” ujarnya.
Untuk itu, PIAR NTT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Diantaranya:
– Operasi Pasar Massal: Mendesak Pertamina dan Pemerintah Kota/Provinsi segera menggelar operasi pasar minyak tanah bersubsidi langsung ke pemukiman padat penduduk guna memutus rantai spekulan pengecer.
– Pidanakan Pangkalan dan Agen Nakal: Menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan mencabut izin usaha agen atau pangkalan yang menimbun barang atau menjual di atas HET. Jangan hanya memberi ancaman verbal tanpa eksekusi hukum.
– Transparansi Kuota dan Realokasi: Meminta BPH Migas bersama Pemerintah Daerah membuka data kuota riil dan melakukan evaluasi kebutuhan energi per kepala keluarga secara transparan agar distribusi tepat sasaran.
Sarah Lery Mboeik menyebut, pihaknya akan turun ke jalan bersama para ibu-ibu rumah tangga dan para mahasiswa untuk jika pemerintah tidak mengindahkan permintaan yang sangat mendesak ini.
“Dapur rakyat tidak boleh mati hanya karena birokrasi yang malas mengawasi mafia tangki minyak. Jika dalam waktu 3×24 jam akses minyak tanah tidak normal, kami bersama aliansi ibu rumah tangga dan mahasiswa akan turun ke jalan guna menjemput hak keadilan energi yang telah dirampas dari meja makan kami!” tegas PIAR dalam pernyataan tertulisnya.(*)




