Panen Raya Jagung di Lapas Kupang, Lahan Tandus Disulap Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Panen Raya Jagung di Kebun SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) Lapas Kelas IIA Kupang, Jumat, 22 Mei 2026 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur bersama PT SMJ menggelar Panen Raya Jagung di Kebun SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) Lapas Kelas IIA Kupang, Jumat, 22 Mei 2026.

Panen raya tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPD RI Perwakilan NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, Bupati Kabupaten Kupang, jajaran FORKOPIMDA Provinsi NTT dan Kota Kupang, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, pimpinan instansi pemerintah Provinsi dan Kota Kupang, Kepala UPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kupang Raya, akademisi, perwakilan PT Sigenta Indonesia, hingga PT Sumber Energi Pangan Indonesia.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Direktur PT SMJ terkait proses pengolahan lahan, metode penanaman, pemeliharaan hingga masa panen. Setelah itu, seluruh tamu undangan mengikuti panen jagung secara simbolis di lahan SAE Lapas Kupang.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan panen raya ini bukan sekadar hasil pertanian, melainkan bagian dari proses pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Panen perdana ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, lahan karang yang sebelumnya tandus seluas kurang lebih dua setengah hektar berhasil disulap menjadi lahan produktif melalui kolaborasi bersama PT SMJ. Dari 28 kilogram benih jagung yang ditanam, berhasil dipanen sekitar 10 ton jagung.

“Di atas lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar, dengan 28 kg benih yang ditanam, hari ini berhasil dipanen sekitar 10 ton jagung. Ini bukan hanya keberhasilan pertanian, tetapi bentuk dukungan kami terhadap kemandirian pangan,” ujar Ketut Akbar Herry Achjar.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengelolaan kebun jagung tersebut dikerjakan langsung oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kupang sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.

Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali keterampilan pertanian, disiplin kerja, serta pengalaman lapangan agar ketika kembali ke tengah masyarakat nantinya mereka telah memiliki kemampuan untuk mandiri dan produktif.

“Pemasyarakatan hari ini bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi bagaimana negara hadir membina dan mempersiapkan warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” tambahnya.