EXPONTT.COM, KUPANG – Kinerja penjualan eceran di Kota Kupang pada Agustus 2026 diprakirakan masih mengalami tekanan secara tahunan. Namun, secara bulanan, kontraksi penjualan mulai membaik dibandingkan kondisi pada Juli 2026.
Hal itu tercermin dari prakiraan Indeks Penjualan Riil (IPR) Agustus 2026 yang berada di level 64,20. Penurunan secara tahunan terutama dipengaruhi Kelompok Sandang; Barang Budaya dan Rekreasi; Makanan, Minuman, dan Tembakau; Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Kendaraan; serta Peralatan Informasi dan Komunikasi.
Di sisi lain, sejumlah kelompok masih diprakirakan mampu menopang kinerja penjualan eceran secara tahunan, yakni Kelompok Suku Cadang dan Aksesori, Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya, serta Barang Lainnya.
Secara bulanan (month to month/mtm), kinerja penjualan eceran Kota Kupang pada Agustus 2026 diprakirakan membaik. Meski masih mengalami kontraksi, tekanan tersebut menyusut menjadi 4,60 persen (mtm), dibandingkan kontraksi 11,04 persen (mtm) pada bulan sebelumnya.
Prakiraan IPR Kota Kupang tersebut sejalan dengan kondisi penjualan eceran nasional yang pada Agustus 2026 juga diprakirakan menurun secara tahunan dengan IPR sebesar 224,6.
Sementara secara bulanan, penjualan eceran nasional pada Agustus 2026 diprakirakan relatif stabil. Kondisi ini didukung permintaan masyarakat yang tetap terjaga selama periode peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Dari sisi harga, tekanan harga dalam tiga bulan ke depan atau Oktober 2026 diprakirakan masih tinggi. Sementara tekanan harga dalam enam bulan ke depan atau Januari 2027 diprakirakan menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Hal tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga (IEH) Oktober 2026 yang berada di level 200,00, sama dengan periode sebelumnya. Kondisi ini seiring dengan dampak El Niño yang diprakirakan masih terasa hingga pertengahan Oktober 2026.
Sementara itu, IEH Januari 2027 tercatat sebesar 197,6, turun dari periode sebelumnya yang berada di level 200,0. Penurunan tersebut dipengaruhi normalisasi permintaan setelah periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal.(*)

