EXPONTT.COM, KUPANG – Tim gabungan Polres Sumba Barat membongkar sindikat pencurian ternak disertai kekerasan yang selama bertahun-tahun meresahkan warga Sumba Barat dan Sumba Tengah. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang tewas saat berupaya kabur dari penangkapan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tiga laporan polisi terkait tindak pidana serupa sejak 2022 hingga 2026.
Salah satu aksi tersadis sindikat ini terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Saat itu, para pelaku membacok korban berinisial BR menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami dua luka robek di kepala bagian belakang sepanjang 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang di punggung sepanjang 48 cm.
Penangkapan Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku. Namun, saat operasi penangkapan pada Selasa, 15 September 2026 di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat, salah satu pelaku berinisial JT (39) mencoba melawan dengan senjata tajam dan melarikan diri.
Menurut keterangan polisi, JT terus melarikan diri meski polisi telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Petugas kemudian berupaya melumpuhkannya dengan mengarahkan tembakan ke area kaki. Namun, JT terjatuh lebih dulu sebelum peluru dilepaskan, sehingga mengenai bagian bahunya. Polisi sempat membawanya ke RSK Lende Moripa, tetapi tim medis menyatakan JT meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya ASBL (46), KY (35), dan YKM berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan satu ekor kerbau yang diduga hasil curian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan demi menegakkan hukum dan mengembalikan rasa aman di masyarakat.
“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry.
Polda NTT juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum JT. Kepolisian turut mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, hingga mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.
Henry mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga pelaku agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi liar.
“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)




