Program pengabdian kepada masyarakat ini meningkatkan pemahaman siswa mengenai literasi digital, keamanan siber, dan hak digital, sekaligus mendorong mereka untuk lebih kritis, aman, etis, dan bertanggung jawab di ruang digital.
EXPONTT.COM, KUPANG – Di tengah maraknya penyebaran hoaks, penipuan daring (phishing), dan cyberbullying, generasi muda menghadapi tantangan yang semakin kompleks di ruang digital.
Kondisi tersebut mendorong Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) menyelenggarakan program
“Peningkatan Literasi Digital dan Kesadaran Keamanan Siber Berbasis Hak Asasi Manusia pada Siswa SMAK Kasih Karunia” di Desa Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Senin, 24 Agustus 2026.
Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai keamanan digital sekaligus memperkenalkan hak digital sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Melalui pendekatan edukatif dan praktik langsung, siswa dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi berbagai risiko di ruang digital secara lebih kritis, aman, etis, dan bertanggung jawab.
Perkembangan teknologi digital memang memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan akses terhadap informasi dan media sosial juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari penyebaran informasi palsu, penipuan daring, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Hasil identifikasi awal yang dilakukan tim PKM di SMAK Kasih Karunia menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi bagian dari keseharian siswa. Namun, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, etika digital, pengenalan ancaman siber, serta konsekuensi hukum aktivitas di ruang digital masih perlu diperkuat. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan sekolah, khususnya bagi generasi muda yang semakin aktif menggunakan teknologi dan media sosial.
Urgensi tersebut juga sejalan dengan kondisi literasi digital masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Data Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 menunjukkan bahwa NTT memperoleh nilai 42,32. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan kompetensi digital masyarakat masih menjadi kebutuhan strategis, termasuk melalui peningkatan kapasitas generasi muda di lingkungan pendidikan.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat UNDANA, Mardiana Hasbullah, S.H., M.H., bersama anggota tim Rahyudi Dwiputra, S.Pd., M.Pd., Yoldi Olpi Foenale, S.H., M.H., dan Muh. Taqwin Tahir, S.H., M.H., menekankan bahwa pendekatan berbasis HAM menjadi salah satu aspek penting dalam program tersebut.
“Kami tidak sekadar mengajarkan keterampilan teknis mengamankan akun atau mengenali phishing, tetapi menanamkan pemahaman bahwa hak privasi, perlindungan data pribadi, dan rasa aman di ruang digital adalah bagian dari hak asasi manusia. Anak muda harus sadar bahwa di balik layar, ada hukum dan etika yang harus dihormati,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tim UNDANA menerapkan metode pembelajaran partisipatif yang memadukan edukasi konseptual dengan praktik langsung. Siswa tidak hanya menerima materi, tetapi dilibatkan dalam simulasi dan latihan yang berkaitan dengan situasi yang mereka temui dalam kehidupan digital sehari-hari.
Rangkaian kegiatan meliputi edukasi mengenai hak digital berbasis HAM, pendidikan keamanan siber, pengenalan hoaks dan phishing, serta simulasi kasus cyberbullying dan penipuan daring. Siswa juga mendapatkan pendampingan dalam praktik pengamanan akun digital, antara lain melalui pengaturan privasi media sosial, pembuatan kata sandi yang kuat, serta aktivasi autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA).
Pendekatan praktik tersebut dirancang agar siswa tidak hanya mengetahui konsep keamanan digital secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya secara langsung. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat membentuk kebiasaan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Salah satu peserta dari kelas XII Sosial, Meyllani Dima, mengaku memperoleh manfaat dari simulasi dan praktik langsung yang diberikan oleh tim PKM.
“Dulu saya jarang memperhatikan pengaturan privasi akun dan sering mudah percaya dengan link hadiah di chat. Setelah mengikuti simulasi phishing dan pelatihan ini, saya jadi tahu perbedaan antara penipuan digital dan cara mengamankan data pribadi, serta cara mengamankan akun medsos,” tuturnya.
Bagi pihak sekolah, program tersebut dinilai memberikan manfaat dalam mendukung terciptanya lingkungan pembelajaran yang lebih aman di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital oleh siswa.
Kepala SMAK Kasih Karunia, Yandri Nitanel Elia, S.Pd., M.A.P., menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, pendidikan keamanan siber menjadi kebutuhan yang semakin penting, tetapi belum selalu mudah diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di sekolah.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif UNDANA ini. Sekolah selama ini memiliki tantangan dalam mengintegrasikan pendidikan keamanan siber ke dalam pembelajaran. Kehadiran program ini membantu menjembatani kebutuhan tersebut sehingga siswa memiliki pengetahuan dan panduan konkret untuk berperilaku aman dan etis di ruang digital. Kami berharap program seperti ini juga dapat dikembangkan pada jenjang pendidikan lainnya, termasuk SD dan SMP,” ungkapnya.
Program tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi dan praktik. Sebagai bentuk keterlibatan aktif siswa, setiap kelompok menghasilkan berbagai produk edukasi digital yang berkaitan dengan tema kegiatan. Produk tersebut meliputi video kampanye etika digital, poster keamanan siber, dan panduan pengamanan akun.
Karya-karya tersebut kemudian dipublikasikan melalui media sosial masing-masing peserta, media sosial resmi sekolah, serta mading digital. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya menjadi bagian dari luaran kegiatan PKM, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi bagi warga sekolah secara lebih luas.
Kegiatan ini juga menegaskan bahwa pendidikan literasi digital tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan menggunakan teknologi. Siswa perlu memahami bahwa ruang digital merupakan bagian dari kehidupan sosial yang memiliki aturan, nilai, etika, serta konsekuensi terhadap hak orang lain.
Dalam perspektif HAM, kemampuan menjaga privasi, melindungi data pribadi, menghormati orang lain, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta menghindari tindakan yang merugikan orang lain merupakan bagian penting dari pembentukan warga digital yang beretika.
Karena itu, penguatan literasi digital berbasis HAM menjadi relevan untuk membangun kesadaran siswa sejak dini.
Lebih luas, program ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penguatan ekosistem pendidikan dan literasi digital di Nusa Tenggara Timur.
Tantangan di ruang digital terus berkembang sehingga sekolah, keluarga, masyarakat, dan perguruan tinggi perlu membangun kolaborasi untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi dan konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di ruang digital yang kritis dalam menerima informasi, mampu melindungi dirinya, menghormati hak orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap aktivitas digital yang dilakukan.
Ke depan, program serupa diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan pada lebih banyak sekolah di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penguatan literasi digital berbasis HAM bukan hanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi merupakan investasi penting dalam membangun generasi muda yang cerdas, aman, kritis, beretika, dan bertanggung jawab di tengah transformasi l digital yang terus berkembang.




