11 Puskesmas Kota Kupang Siap Jadi BLUD, DPRD Minta Pelayanan Jadi Prioritas

Djemari Yoseph Dogon / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – 11 dari 12 Puskesmas di Kota Kupang akan beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2027. Dengan sistem ini memberikan fleksibilitas atau keleluasaan dalam pengelolaan keuangan kepada puskesmas, seperti kebebasan mengelola langsung pendapatan operasionalnya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menyebut dengan sistem operasional sebagai BLUD, pelayanan puskesmas di Kota Kupang dipastikan bakal lebih prima.

Sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, puskesmas yang beroperasi sebagai BLUD memilki kewenangan mengelola langsung keuangannya dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih optimal dengan berlandaskan asas transparan, efektif-efisien, akuntabel dan kepastian hukum.

“Jadi tidak ada lagi cerita nggak ada obat, BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) habis, karena langsung bisa dilakukan penyediaan oleh puskesmas melalui anggaran rencana bisnis,” jelas drg. Retnowati, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Pemerintah Kota Kupang tengah merampungkan seluruh persiapan terutama dasar hukum dan ditargetkan ke-11 puskesmas tersebut bakal beroperasi penuh sebagai BLUD di tahun 2027.

“Karena masih menunggu proses dasar hukumnya peraturan daerah melalui Perwali (Peraturan Wali Kota), sementara saat ini sedang kita konsultasikan ke Kementerian Hukum terkait pelaksanan BLUD-nya,” jelas Retnowati.

Satu puskesmas yang masih belum didorong untuk menjadi BLUD adalah Puskesmas Penkase-Oeleta di Kecamatan Alak. Hal itu karena puskesmas tersebut baru beroperasi kurang lebih dia tahun, belum memenuhi syarat untuk didorong sebagai BLUD.

“Tahun depan baru kita kaji, paling cepat tahun 2028 bisa kita dorong jadi BLUD. Juga ada beberapa UPTD yang akan kita kaji untuk jadi BLUD,” ujarnya.

DPRD Minta Prioritaskan Pelayanan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Djemari Yoseph Dogon, meminta agar upaya Pemkot Kupang untuk menjadikan puskesmas di Kota Kupang menjadi BLUD tidak hanya sekedar mengejar status.

Sebagai mitra Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dogon mengaku mendukung langkah pemkot ini.

Namun menurut politikus Golkar tersebut, segala kesiapan secara fasilitas dan sumber daya manusia atau tenaga kesehatan harus benar-benar sudah memenuhi standar untuk melayani masyarakat sebagai BLUD.

“Kita dukung, tapi jangan terburu-buru. Harus siap secara matang dalam segala aspek pelayanan yang menunjukan sebagai BLUD. Jangan terkesan kejar target, tapi pelayanan tidak bagus,” ujarnya.(*)