EXPONTT.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Kupang dalam membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berbasis merit, dan berorientasi pada penguatan karier pegawai.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Kupang atas komitmen, dedikasi dan kontribusi terbaik dalam implementasi kebijakan pro karir ASN dalam rangka memudahkan, melindungi dan membahagiakan ASN pada wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar.
Kota Kupang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima penghargaan ini. Selain Kota Kupang, dua daerah lain yang juga memperoleh penghargaan serupa adalah Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Dalam keterangannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang secara konsisten membangun budaya kerja profesional dan berorientasi pelayanan publik.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh ASN Pemerintah Kota Kupang. Ini bukan kerja satu orang, tetapi buah dari komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut sejalan dengan filosofi kepemimpinan Pemerintah Kota Kupang, yakni To Govern is To Serve atau memerintah adalah melayani. Menurutnya, kualitas pelayanan publik hanya dapat tumbuh dari sistem yang adil, penghargaan terhadap kinerja, serta ruang pengembangan yang terbuka bagi ASN.
“Ketika ASN memiliki kesempatan untuk berkembang, bekerja dalam sistem yang jelas, dan mendapatkan penghargaan yang layak atas kinerjanya, maka mereka akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pembangunan karier ASN adalah bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi ASN, serta transformasi birokrasi berbasis digital agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga visi Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan dapat terwujud,” pungkasnya.(*)




