EXPONTT.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, Christian Widodo mengimbau warga untuk beli minyak tanah di Pangkalan Resmi bukan di pengecer.
Hal itu disampaikan Christian Widodo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan minyak tanah di Kota Kupang, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dirinya menyebut, jumlah penjual pengecer sangat banyak dan harganya di luar jalur pengawasan Pertamina maupun pemerintah.
Christian Widodo juga melarang keras pangkalan minyak tanah melayani pembelian jumlah besar kepada oknum yang bertujuan menjual kembali. Jatah resmi masyarakat ditetapkan maksimal 10 liter per Kartu Keluarga (KK).
Dirinya menegaskan pemerintah akan memberikan teguran dan instruksi keras jika pangkalan kedapatan melakukan perbuatan “nakal”.
Menjawab kekhawatiran warga terkait ketersediaan bahan bakar minyak tanah, dr. Christian Widodo memastikan bahwa stok minyak tanah untuk Kota Kupang saat ini dalam kondisi cukup.
Sebagai langkah antisipasi kebutuhan masyarakat ke depan, Pemerintah Kota Kupang juga telah mengajukan usulan tambahan kuota minyak tanah sebesar 500 hingga 1.000 Kiloliter (500.000 – 1.000.000 Liter) kepada pihak terkait.
”Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” tutup dr. Christian Widodo.(*)




