Kota Kupang Terbaik Kelola ASN, Raih Penghargaan Tertinggi BKN

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo saat menyambut Kepala BKN Prof. Zudan saat upacara di Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 14 September 2026 / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang meraih Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Penghargaan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, saat menghadiri Apel Kekuatan Gabungan bersama ASN Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 14 September 2026.

Di hadapan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan jajaran ASN, Prof. Zudan secara tegas menyebut Kota Kupang sebagai daerah nomor satu dalam penilaian BKN untuk kawasan NTT, NTB dan Bali.

“BKN memberikan penghargaan nomor satu, terbaik. Nama penghargaannya adalah Adhi Manawa Nugraha Utama. Nomor satu, terbaik dari 44 kabupaten/kota di wilayah NTT, NTB dan Bali,” ungkap Prof. Zudan.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen, dedikasi, implementasi dan kontribusi Pemkot Kupang dalam menerapkan kebijakan kepegawaian yang mendukung pengembangan karier ASN.

“Ini terbaik atas komitmen, dedikasi dan implementasi serta kontribusi dalam implementasi kebijakan kepegawaian yang pro dengan karier ASN. Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” katanya.

Prof. Zudan menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Kupang, BKPSDM, kepala perangkat daerah dan seluruh ASN yang konsisten menjalankan berbagai kebijakan BKN.

Ia menyoroti sejumlah praktik tata kelola kepegawaian yang telah diterapkan Pemkot Kupang, di antaranya kemudahan pencantuman gelar akademik, penerapan e-kinerja harian, serta kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan.

Kebijakan tersebut, kata dia, tidak hanya memperbaiki administrasi kepegawaian, tetapi juga memberikan kepastian dan ruang yang lebih baik bagi ASN dalam membangun karier.

Namun, Prof. Zudan mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat Pemkot Kupang berpuas diri.

“Ini tolong dijaga, jangan kasih kendor. Gas pol, rem tetap pakem,” tegasnya.

Ia juga meminta keberhasilan birokrasi tidak hanya menjadi angka atau penghargaan, tetapi dijadikan energi untuk meningkatkan kinerja.

“Setiap keberhasilan harus kita rayakan. Jadi jangan hanya mengkritik, memberikan punishment. Saatnya setiap keberhasilan harus kita beritakan, kita rayakan sebagai pemacu dan penyemangat kita,” ujarnya.

Prof. Zudan mendorong ASN Kota Kupang terus meningkatkan produktivitas, memperkuat digitalisasi dan membangun pola kerja yang lebih cepat, efisien serta berorientasi pada hasil.

Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin cepat, mudah dan fleksibel.

“Kita berharap pelayanan publik kita juga seperti itu, lebih cepat, lebih mudah, lebih fleksibel. Kita akan semakin produktif bila bisa bergerak digital,” katanya.

Memasuki triwulan terakhir 2026, Prof. Zudan juga mengingatkan kepala perangkat daerah memastikan seluruh target pembangunan dapat dituntaskan, mulai dari pendapatan dan belanja daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi hingga peningkatan akses pendidikan.

Ia menegaskan, profesionalisme ASN tidak cukup hanya ditunjukkan dengan datang dan pulang sesuai jam kerja. ASN harus memastikan pekerjaan selesai, target tercapai dan hak masyarakat dilayani tepat waktu.

“Untuk naik kelas, kita harus datang sebelum waktu. Pulang setelah waktu. Rapikan semua, cek target-target kita. Persiapkan pekerjaan-pekerjaan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama menjadi momentum penting bagi Pemkot Kupang untuk menjaga konsistensi pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi penanda bahwa transformasi pengelolaan ASN di Kota Kupang mendapat pengakuan dari lembaga yang membidangi manajemen kepegawaian secara nasional.

“Bagi Pemkot Kupang, capaian ini sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan birokrasi yang semakin tertata melahirkan pelayanan publik yang semakin nyata dirasakan masyarakat,” katanya.

Christian menegaskan, pada akhirnya birokrasi tidak dinilai dari seberapa banyak penghargaan yang diterima, tetapi dari seberapa baik pemerintah hadir melayani masyarakat.(*)