Mantan Ketua Koperasi Swasti Sari Lari Usai Diperiksa Penyidik Polda NTT

Lambertus Ara Tukan usai diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda NTT, Senin, 25 Mei 2026 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Mantan Ketua Pengurus Koperasi Swasti Sari, Lambertus Ara Tukan lari saat hendak diwawancarai usai diperiksa penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 25 Mei 2026.

Lambertus Ara Tukan diperiksa Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda NTT sebagai terlapor dalam kasus tindak pidana Lembaga Keuangan Mikro Koperasi Swasti Sari yang dilaporkan Mantan General Manager Koperasi Swasti Sari, Yohanes Sason Helan.

Diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik Polda NTT, Lambertus Ara Tukan keluar terburu-buru saat hendak diwawancarai oleh awak media.

“Tidak tidak,” kata Lambertus saat ditanyai soal pemeriksaan sambil berlari kecil menghindari wartawan.

Selain Lambertus Ara Tukan, Polisi juga memanggil terlapor lainnya yakni, General Manager Koperasi Swasti Sari, Imelda Anin; Sekretaris Pengurus Koperasi Swasti Sari, Albinus Salem; Penasehat Koperasi Swasti Sari, Dr. John Tuba Helan; Wakil General Manager, Kasimirus Kopong; Bagian Keuangan Swasti Sari, Theresia Pakie; Kepala Divisi Managemen kopdit Swasti Sari serta pengawas dan anggota pengawas Kopdit Swasti Sari.(*)