Pemkab Ngada Targetkan Pemekaran Kecamatan Riung Selesai Sebelum 17 Agustus 2026

Wakil Bupati Ngada, Berni Dhey / foto: ist

EXPONTT.COM, NGADA – Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey menyebut, pemekaran Kecamatan Riung akan segera rampung dan ditargetkan akan diresmikan pada 17 Agustus 2026 atau pada Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Wakil Bupati Ngada, Berny Dhei, mengatakan, Kecamatan Riung dimekarkan menjadi bertambah dua kecamatan yaitu, Kecamatan Riung Tengah dan Riung Barat Daya.

Rencana pemekaran tersebut, sejak tahun 2017 sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan pemekaran Kecamatan Riung, jumlah kecamatan di Kabupaten Ngada akan menjadi 14.

Nantinya, Kecamatan Riung Tengah akan terdiri dari 10 desa, mulai dari Wangka Raya, Rawangkalo dan wilayah Terong Raya.

“Dalam bulan Juni 2026 ini sudah dibentuk dan segera laporkan ke Bupati. Minimal Agustus 2026 dalam rangka HUT RI Kecamatan Riung Barat Daya dan Kecamatan Riung Tengah diresmikan,” kata Wabup Ngada kepada ExpoNTT.com, Senin, 1 Juni 2026.(*)