EXPONTT.COM, KUPANG – Berbagai keluhan dan aspirasi warga Oesapa Selatan, Kota Kupang, disampaikan langsung kepada Polda NTT dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT AKBP Nur Aini Rosyidah itu menjadi ruang dialog terbuka antara polisi dan masyarakat.
Sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari pelayanan administrasi kepolisian, lalu lintas, penggunaan knalpot yang mengganggu, kehadiran personel di tengah masyarakat hingga proses rekrutmen anggota Polri.
Warga juga meminta kepolisian meningkatkan kehadiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan serta memperkuat pelayanan publik.
Polda NTT menanggapi berbagai masukan tersebut dan memastikan aspirasi warga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan.
Terkait persoalan lalu lintas dan keamanan, kepolisian menjelaskan personel telah ditempatkan di sejumlah lokasi dan waktu yang dianggap rawan. Namun, keterbatasan personel membuat pengamanan belum dapat dilakukan secara bersamaan di seluruh titik.
Kepolisian juga memastikan pengawasan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan akan terus dilakukan.
Dalam dialog tersebut, Polda NTT turut memberikan penjelasan mengenai pelayanan SIM, registrasi kendaraan, serta mekanisme Samsat yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah dan Jasa Raharja.
Dorong Generasi Muda Ikuti Seleksi Polri
Persoalan penerimaan anggota Polri juga menjadi perhatian warga. Polda NTT menjelaskan proses rekrutmen dilakukan sesuai ketentuan nasional.
Untuk membantu calon peserta mempersiapkan diri, Kapolda NTT menggagas program Binlat Turangga Bhayangkara, berupa pembinaan dan pelatihan gratis bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi anggota Polri.
Program tersebut diharapkan membantu generasi muda mempersiapkan kemampuan sekaligus memahami tahapan seleksi.
Melalui Jumat Curhat, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Bagi kepolisian, forum tersebut bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi menjadi sarana untuk mengetahui persoalan di lapangan sekaligus membangun kepercayaan dengan masyarakat.
Polisi tidak hanya dituntut hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengar dan memberi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.(*)




