KARISMA 2026 Pecahkan Rekor, OJK Terima 423 Karya Ilmiah

EXPONTT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti untuk merumuskan kebijakan sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta, 26–27 Oktober 2026.

Forum bertema Transforming Finance for Resilient Growth ini mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri untuk menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri serta kebijakan keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa riset harus menghasilkan masukan konkret bagi kebijakan, terutama dalam pengembangan pasar keuangan, pembiayaan UMKM, keuangan syariah, dan keuangan berkelanjutan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan perbankan, tetapi membutuhkan kontribusi pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya untuk memperluas sumber pembiayaan.

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” kata Friderica.

Dalam rangkaian forum tersebut, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan keuangan syariah. Jurnal ini melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS) yang telah terakreditasi Sinta 2.

OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026, ajang yang mendorong kontribusi peneliti muda dalam menghasilkan solusi bagi sektor jasa keuangan.

KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak program ini pertama kali digelar pada 2021.

Tiga pemenang KARISMA 2026 yakni Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN sebagai juara pertama; Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, sebagai juara kedua; serta Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada sebagai juara ketiga.

Karya para pemenang mengangkat isu pembiayaan UMKM melalui pinjaman digital, kredit karbon bagi UMKM pertanian, serta dampak kredit bersubsidi terhadap produktivitas usaha mikro dan kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan hasil penelitian perlu memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor keuangan, termasuk memperkuat regulasi, pengawasan, perlindungan konsumen, dan stabilitas di tengah perkembangan inovasi keuangan digital.

OJK selanjutnya mendorong publikasi karya pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan editorial.(*)