OJK dan SRO Konsolidasi dengan Pelaku Pasar Modal, Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor

EXPONTT.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan sejumlah pelaku pasar, analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu, 18 Oktober 2026.

Dialog tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terkini pasar modal sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menegaskan, dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal nasional.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui,” ujar Friderica.

Menurutnya, masukan dari para pemangku kepentingan penting untuk memperkuat langkah bersama dalam mengembangkan pasar modal Indonesia.

Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar, peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan terkait pasar modal Indonesia.

Hasan menambahkan, penguatan integritas juga dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pelanggaran di pasar modal.

Ia menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Ia juga menekankan pentingnya masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO. Hal ini dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.

Menurut Iding, langkah-langkah tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Melalui dialog ini, OJK dan SRO berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat aktif dalam memberikan pandangan dan masukan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.(*)