EXPONTT.COM, KUPANG – Puluhan anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari masih memadati kantor cabang Kota Kupang di kawasan Walikota, Selasa, 20 Oktober 2026. Mereka menuntut kepastian pencairan simpanan yang hingga kini belum bisa ditarik akibat konflik internal yang berkepanjangan.
Para anggota mengaku seluruh jenis simpanan belum dapat dicairkan, sementara aktivitas pinjaman juga tidak berjalan. Saat ini, koperasi disebut hanya menerima transaksi uang masuk, seperti pembayaran cicilan dan pendaftaran anggota baru.
Meski sebelumnya telah bertemu dengan jajaran manajemen dan Ketua Pengurus, para anggota mengaku belum mendapatkan kepastian penyelesaian masalah.
Menanggapi konflik yang berkepanjangan, para anggota menyampaikan pernyataan sikap secara kolektif dan memberikan tenggat waktu dua hari, hingga 22 Oktober 2026, kepada manajemen dan pengurus untuk menyelesaikan konflik internal.
Mereka menegaskan, persoalan internal tidak boleh terus menghambat pelayanan dan merugikan anggota.
“Semua orang (anggota) yang datang hanya berargumen, melampiaskan emosi tanpa ada kepastian,” kata salah seorang anggota, Libertus Yantu.
Para anggota juga mengancam akan melaporkan jajaran pengurus dan manajemen ke polisi jika hingga batas waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian.
“Jika setelah tanggal 22 tidak ada kesimpulan yang baik sesuai permintaan kami, maka kami akan polisikan,” tegas Libertus mewakili anggota yang hadir.
Ia juga mengajak seluruh anggota Kopdit Swasti Sari di berbagai wilayah untuk bersatu menyuarakan tuntutan penyelesaian konflik tersebut.
“Kami sudah ada WA grup, seluruh anggota bisa saling menghubungi untuk bisa masuk ke grup,” ujarnya.(*)




