EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang secara resmi mengeluarkan sikap tegas untuk menindak tegas setiap praktik ketenagakerjaan yang melanggar hak-hak buruh dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sikap tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, saat menerima aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kupang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Wali Kota Kupang, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam dialog terbuka bersama massa aksi, Sekda menekankan bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak akan mentolerir perusahaan atau tempat usaha yang membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) maupun mempekerjakan buruh melebihi ketentuan jam kerja.
“Tadi disampaikan ada tempat usaha yang jam kerjanya melebihi ketentuan dan gajinya tidak sesuai UMK. Tolong disampaikan datanya. Hari ini juga saya bisa perintahkan Satpol PP dan Disnaker turun langsung,” tegas Jeffry di hadapan peserta aksi.
Aksi yang digelar LMND tersebut mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan, perlindungan buruh, hingga transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Demonstrasi diawali dengan orasi dan pembacaan pernyataan sikap, kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang.
Massa aksi diterima langsung oleh Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Mengawali dialog, Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang komunikasi yang sehat dan demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pemerintah.
“Kami berterima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Semua aspirasi ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Menurut Sekda, pengawasan terhadap perusahaan dan tempat usaha memang membutuhkan kolaborasi semua pihak karena jumlah unit usaha di Kota Kupang cukup banyak.
Karena itu, ia meminta mahasiswa dan masyarakat turut aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja. Ia memastikan setiap laporan yang masuk dan disertai data valid akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Selain persoalan buruh, dialog juga membahas isu transparansi pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang dipertanyakan massa aksi.
Dalam penjelasannya, Jeffry yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa Silpa merupakan bagian normal dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh APBD Kota Kupang disusun melalui mekanisme yang transparan, dibahas bersama DPRD, serta diawasi secara ketat oleh lembaga pengawasan internal maupun eksternal.
“Setiap anggaran yang masuk itu terdistribusi dalam belanja daerah. Tidak ada anggaran yang disimpan tanpa kejelasan. Semua dibahas bersama DPRD dan diawasi secara ketat,” jelasnya.
Sekda juga menepis anggapan bahwa pemerintah tidak transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, seluruh pembahasan APBD terbuka untuk publik dan rutin dipublikasikan melalui media massa.
“Kami bekerja di bawah pengawasan yang sangat ketat, baik internal maupun eksternal. Jangan bilang Rp60 miliar, Rp5 saja kalau salah penggunaan pasti diperiksa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeffry turut mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar. Pada APBD Tahun 2026, Kota Kupang mengalami efisiensi anggaran hingga Rp204 miliar, ditambah kebijakan efisiensi lanjutan terkait penerapan work from home (WFH).
Meski demikian, ia memastikan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Dialog berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Sebagai bentuk keterbukaan komunikasi, Sekda bahkan memberikan nomor kontak pribadinya kepada koordinator aksi agar mahasiswa dapat menyampaikan informasi maupun laporan secara langsung kepada pemerintah.
“Saya juga dulu mahasiswa. Kalau ada hal-hal yang perlu diinformasikan ke pemerintah, silakan sampaikan. Kita saling bantu untuk membangun Kota Kupang,” tutup Jeffry.
Sementara itu, Koordinator Umum Aksi sekaligus Ketua LMND Kota Kupang, Meki Maubanu, dalam pernyataan sikapnya menegaskan penolakan terhadap praktik eksploitasi buruh dan komersialisasi pendidikan yang dinilai semakin membebani masyarakat kecil.
Dengan mengusung tema “Bangun Persatuan Nasional, Lawan Kaum Serakahnomic” dan “Hentikan Komersialisasi Pendidikan dan Eksploitasi Buruh di Kota Kupang”, LMND menilai kondisi buruh di Kota Kupang masih diwarnai persoalan upah rendah, minim perlindungan kerja, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
LMND juga menyoroti tingginya biaya pendidikan yang dinilai semakin membatasi akses masyarakat kecil terhadap pendidikan tinggi.
Dalam tuntutannya, LMND meminta pemerintah menghentikan praktik eksploitasi terhadap buruh, menaikkan upah sesuai kebutuhan hidup layak, menghadirkan jaminan sosial dan perlindungan kerja, serta mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.(*)




