Hukrim  

Saksi Kunci Jaya Waga Ungkap Dugaan Upaya Suap Hakim MA Rp850 Juta oleh Izhak Rihi

Jaya Waga Ungkap Izhak Rihi Lakukan Transfer ke Dua Oknum yang Mengaku Sebagai Orang Dalam Mahkamah Agung

Tim kuasa hukum Bildad Thonak hadirkan Jaya Waga di konferensi pers, Kamis, 17 September 2026 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Tim Kuasa Hukum Bildad Thonak membuka identitas saksi kunci dalam kasus dugaan suap ke hakim Mahkamah Agung yang berujung saling lapor antara Izhak Rihi dan Bildad Thonak.

Dalam konferensi pers, Kamis, 17 September 2026, Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Amos Lafu menghadirkan Jaya Waga yang sebelumnya disebut J.

Sebelumnya, Fransisco Bessi selaku Kuasa Hukum Izhak Rihi menyebut Jaya Waga sebagai penghubung Izhak Rihi ke oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” Mahkamah Agung dalam upaya suap memenangkan kasus Izhak Rihi di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Jaya Waga mengaku dirinya baru mengenal Izhak Rihi setelah Izhak Rihi mengirim uang Rp850 juta ke oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” Mahkamah Agung.

“Saya pertama kali bertemu Pak Izhak di Thamrin City, Jakarta. Telpon saya kita ketemu di situ,” ungkapnya.

Jaya menyebut, saat itu dirinya diminta tolong oleh Izhak Rihi untuk menagih uang dan mencari tahu identitas dari nomor telepon yang mengaku sebagai orang yang akan memenangkan perkaranya di Mahkamah Agung.

“Saya tanya kenapa uang bisa nyebrang kesana? Dia bilang ‘Uang itu untuk kasi menang saya di Mahkamah Agung’,” tutur Jaya.

Jaya juga menuturkan, Izhak menyebut dua nama yang menjadi tujuan transfer dalam dugaan upaya suap hakim Mahkamah Agung itu. “Dia tunjukan ke saya bukti tranafer. Ada dua nama, yang satu laki-laki dan yang satunya lagi perempuan. Totalnya Rp850 juta,” ungkapnya.

Setelahnya, karena Izhak Rihi tidak memilki alamat oknum yang mengaku “orang dalam” MA itu, Jaya kemudian meminta nomor telepon oknum tersebut. Untuk mengidentifikasi atau melacak nomor itu, Jaya kemudian diberikan uang Rp5 juta oleh Izhak Rihi.

“Jadi kalau Sisco bilang saya terima honor dari Izhak itu mungkin honor untuk dia, nggak ada buat saya. Jadi jangan main-main,” tegasnya.

Setelah berupaya, Jaya mengaku tidak menemukan identitas oknum “orang dalam” MA tersebut dan nomor tersebut sudah mati. “Setelah itu kita putus hubungan,” kata Jaya Waga.

Jaya Waga juga mengaku selama dirinya terlibat dengan Izhak Rihi terkait uang Rp850 juta tersebut, tidak ada disinggung nama Bildad Thonak.

Sementara itu, tim kuasa hukum menyebut, keterangan Jaya Waga relevan dengan fakta yang sebelumnya telah dibeberkan Bildad Thonak. Dimana uang Rp350 yang ditransfer Izhak Rihi kepadanya merupakan honorarium jasa sebagai kuasa hukum.

“Jadi janji kemenangan itu ada pada orang lain, bukan di klien kami Pak Bildad Thonak,” ujar Sius Tak, S.H., M.H.

Dirinya juga menegaskan pihaknya siap menghadapi proses sidang etik di Kongres Advokat Indonesia dan juga di kepolisian yang telah dilaporkan Izhak Rihi.

“Dengan bukti surat dan juga keterangan yang disampaikan Pak Jaya, kami siap hadapi. Dan kami yakini tidak ada upaya suap ke hakim MA oleh Saudara Bildad Thonak,” pungkasnya.(*)