Yth. Bapak Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
di Jakarta
Dengan hormat,
Saya, Herman Musakabe, Mayjen TNI Purn, mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (1993–1998), anggota Legiun Veteran RI dan sesepuh NTT, menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas peristiwa penembakan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang mengakibatkan tiga ASN Dinas Pertanian meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026. Ketiga korban, AR (49), AAM (35), dan Willi Boeik (24), putri Nusa Tenggara Timur, diberitakan menjadi korban penembakan seusai menjalankan tugas meninjau program cetak sawah.
Sebagai sesama warga NTT, peristiwa ini meninggalkan duka yang mendalam, terutama bagi pihak keluarga. Namun, keprihatinan ini bukan semata-mata karena korban adalah putri NTT. Hilangnya satu nyawa manusia adalah tragedi kemanusiaan di mana pun peristiwa itu terjadi. Terlebih apabila para korban sedang menjalankan tugas dan sama sekali tidak terlibat dalam persoalan yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.
Karena itu kami menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
1. Mengecam dengan keras tindakan oknum pelaku yang menghilangkan nyawa 3 ASN yang sedang menjalankan tugas. Apa pun latar belakang konflik, kepentingan, atau persoalan yang ada, tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa secara sewenang-wenang. Perbuatan oknum tidak boleh digeneralisasi menjadi kesalahan suatu suku, kelompok, atau masyarakat tertentu.
2. Kami memohon dan mendesak Bapak Kapolri beserta jajaran untuk mengungkap peristiwa ini secara cepat, tuntas, profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan. Pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup diduga terlibat agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif, rangkaian kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat juga perlu diungkap secara terang.
3. Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh dibangun di atas kemarahan, tetapi harus ditegakkan berdasarkan kebenaran dan hukum. Terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, hendaknya diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tegas, adil, dan profesional merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam wadah NKRI.
4. Pada saat yang sama, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri diluar ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai sebuah tragedi melahirkan tragedi baru. Jangan pula informasi yang belum terverifikasi, prasangka, atau provokasi memperlebar persoalan dan merusak persaudaraan. Yang diperlukan adalah negara hadir, hukum bekerja, masyarakat terlindungi, dan setiap warga negara dapat hidup serta menjalankan tugasnya dengan rasa aman.
Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai rasa keprihatinan dan permohonan agar segera diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku serta tidak terulang kembali.
Keadilan harus ditegakkan.
Kebenaran harus diungkap.
Rasa aman harus dijamin.
Dan persaudaraan sebagai sesama anak bangsa harus tetap dijaga.
Demikian kami sampaikan. Semoga langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta penghiburan bagi keluarga para korban.
Terima kasih atas perhatian dan langkah nyata Bapak Kapolri.
Hormat kami,
Herman Musakabe
Mayjen TNI Purn.
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Anggota Legiun Veteran RI
Sesepuh Nusa Tenggara Timur




