EXPONTT.COM, KUPANG – Penyelesaian persoalan status tanah TNI di kawasan Tonggurambang, Kabupaten Nagekeo, kini menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Pemerintah Provinsi NTT, dan DPRD NTT bersepakat membangun langkah terpadu untuk mengurai persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun melalui serangkaian audiensi lintas lembaga hingga pemerintah pusat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada dengan Gubernur NTT dan Ketua DPRD NTT di Kupang, Senin, 13 Juli 2026.
Selain membahas penyelesaian persoalan tanah Tonggurambang, pertemuan itu juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis terkait percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi Kabupaten Nagekeo.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan memfasilitasi audiensi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari Kabupaten Nagekeo.
Forum itu akan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, termasuk Bagian Aset, Bagian Tata Pemerintahan, dan organisasi perangkat daerah teknis lainnya.
Audiensi tersebut bertujuan menghimpun seluruh data, dokumen, serta informasi yang berkaitan dengan status, riwayat penguasaan, dan aspek hukum atas lahan Tonggurambang.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menyampaikan fakta, bukti, serta dasar hukum secara terbuka sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada mengatakan, setelah rangkaian pertemuan dengan Gubernur NTT dan DPRD NTT, dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi vertikal yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Nagekeo.
“Besok saya ke Dinas PU, Balai Jalan, Balai Perumahan, dan BWS,” ujar Gonzalo di Kupang, Senin, 13 Juli 2026.
Sementara itu, DPRD NTT menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian persoalan Tonggurambang melalui mekanisme kelembagaan.
Pimpinan DPRD NTT bersama Komisi I DPRD NTT akan menggelar audiensi yang dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan organisasi perangkat daerah terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar setiap rekomendasi yang dihasilkan memiliki landasan administratif, hukum, dan politik yang kuat sebelum dibawa ke tingkat pemerintah pusat.
Dengan demikian, proses penyelesaian tidak hanya bertumpu pada pendekatan daerah, tetapi juga memperoleh dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
Setelah seluruh data berhasil dihimpun, diverifikasi, dan dirumuskan dalam rekomendasi bersama, Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Pemerintah Provinsi NTT berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pertahanan, komisi terkait di DPR RI, hingga mengupayakan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia.
Melalui langkah berjenjang tersebut, pemerintah berharap persoalan status tanah TNI di Tonggurambang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang komprehensif, sehingga mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (***).




