EXPONTT.COM, KUPANG – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyatakan “Menerima”Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kupang tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna ke-12 masa sidang II tahun 2026, Selasa, 23 Juni 2026.
Meski menyatakan menerima, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan-catatan penting kepada pemerintah, diantaranya terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak 100 persen, Dana Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp66 miliar hingga dana hibah yang tidak terserap ke Palang Merah Indonesia Kota Kupang.
Diketahui, total Pendapatan Daerah Kota Kupang tahun anggaran 2025 mencapai 96,63 persen atau Rp1,347 miliar dari Rp1,394 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah Rp253 miliar dari target Rp296 miliar atau 85,72 persen; retribusi daerah Rp42 miliar dari target Rp53 miliar atau 78,80 persen; pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp9,024 miliar dari target Rp9,488 miliar 95,12 persen dan; PAD lain-lain Rp13,2 miliar dari target Rp5,9 miliar atau 221,78 persen
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait penyebab utama tidak tercapainya PAD tahun anggaran 2025 sebesar 14,28 persen dari target yang telah ditetapkan.
Fraksi yang dipimpin Barche Bastian ini juga menanyakan kepada Pemkota Kupang terkait pemetaan potensi dan strategi yang akan dilakukan di tahun anggaran 2026.
Selain itu fraksi juga menanyakan langkah konkret pemkot terkait pengusutan dugaan penggelapan pajak reklame oleh oknum ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Fraksi Demokrat dalam Pemandangan Umum-nya, meminta penjelasan pemkot terkait dana SILPA yang cukup besar yakni Rp66 miliar.
“SILPA sebesar Rp66,06 miliar perlu dijelaskan secara rinci, terutama komponen penyumbang terbesar SILPA dan langkah pemerintah untuk meminimalkan terjadinya penumpukan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” kata Sekrtaris Fraksi Partai Demokrat, Djuneidi Kana.
Sementara itu, Fraksi Gabungan Hanura-Perindo-PSI Bersatu dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Kenny Luther Sau, meminta penjelasan kepada pemkot terkait belanja hibah tahun yang tidak terserap 100 persen.
Disebutkan, dari anggaran belanja hibah yang dianggarkan senilai Rp.20,574 miliar, terealisasi Rp18,475 miliar atau 91,21 persen.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah masih ragu dalam melaksanakan eksekusi sesuai dengan perencanaan, sebagai contoh dana hibah untuk organisasi kemanusiaan palang merah indonesia perlu diperhatikan untuk tidak menjadi silpa ditahun-tahun anggaran yang akan datang,” kata Kenny.
Fraksi gabungan juga mempertanyakan anggaran modal belanja tanah yang tidak terealisasi sama sekali atau 0 persen.
Terkait pertanyaan-pertanyaan fraksi tersebut, DPRD Kota Kupang akan melanjutkan sidang pada Rabu, 24 Juni 2026.(*)




